PPP Kubu Djan Faridz Marah Menkumham Terbitkan SK Bandung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz Achmad Dimyati Natakusumah mengaku akan memberikan masukan kepada Menkumham Yasonna Laoly sebab menerbitkan kembali SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung.
“Saya mau memberikan formula atau masukan ke Menkumham karena berani ingkar pada putusan Mahkamah Agung. Ini berbahaya eksistensi negara hukum,” kata Dimyati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, hari Kamis (18/2).
Selain itu, kata Dimyati akan sampaikan beberapa hal pernyataan sikap bahwa ada beberapa item.
“Apa yang dikeluarkan Pak Yasonna terkait perpanjangan pengurus PPP itu adalah ilegal. Yasonna sudah dapat amar putusan, alasan karena kami tidak melengkapi administrasi. Padahal kasubdit sudah memberi tanda terima bahwa semua syarat lengkap,” kata dia.
“Harusnya kalau tidak lengkap dibalas surat kami. Surat kami ada tiga. Kami lengkapi dengan tiga surat, tapi tidak dibalas. Kata Kemenkumham sudah lengkap,” dia menambahkan.
Jadi sebetulnya, kata Dimyati tinggal mau atau tidak itu hak kubu Muktamar Bandung.
“Kami tidak bisa memaksa karena ini negara hukum. Jadi silakan apa yang mau dilakukan, lakukanlah. Masalah kami adalah dengan Kemenkumham,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung, Syaifullah Tamliha, berharap Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy bertemu dengan semua kubu termasuk lawan politiknya.
“Saya berharap Romahurmuziy dan kawan-kawan pengurus harian Muktamar Bandung bertemu dengan semua kubu termasuk lawan politiknya dan jangan bertikai,” kata Tamliha.
“Ini tidak bisa diselesaikan secara hukum, ayo diselesaikan secara politis. Kalau hukum nanti PPP akan berdarah-berdarah,” dia menambahkan.
Selain itu, Tamliha berharap sebelum Muktamar ada rumusan pengurusan yang dapat mengakomodir semua pihak. Sehingga tidak ada yang merasa tertinggal dan ditinggalkan.
“Kalau 6 bulan yang diberikan pemerintah tidak selesai juga, percayalah PPP tidak akan bisa ikut pilkada dan pemilu 2019, PPP akan menjadi partai kenangan,” kata dia.
Menurut Tamliha dengan demikian selama 6 bulan ini kesempatan pemerintah jangan disia-siakan . Muktamarnya pun jangan terburu-terburu semua kepentingan
“Muktamar jangan terburu-buru semua mempunyai kepentingan,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...