Loading...
INDONESIA
Penulis: Daniel Dedy Darsono 16:29 WIB | Rabu, 25 September 2013

PPP: Lebih Banyak Capres Lebih Bagus

Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, dalam pemilihan presiden tahun depan, sebaiknya dimunculkan opsi lebih banyak capres.
Menurut Yani, dengan demikian masyarakat memiliki banyak alternatif untuk memilih pemimpin di samping konstitusi sekarang yang sudah menutup kemungkinan bagi calon independen maju dalam bursa calon presiden (capres).

"Kalau banyak calon (presiden) lebih bagus, karena kita kan sudah menutup ruang bagi calon independen. PPP berpandangan bahwa zero Parlementiary Threshold bagus karena konstitusi kita jelas menggambarkan hal tersebut," kata Yani di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (25/9).

Anggota Baleg itu menjelaskan, selama ini DPR dan pemerintah sudah menyepakati keinginan untuk melakukan perubahan-perubahan politik di Indonesia. Menurut Yani, perubahan yang dilakukan itu telah berhasil sebelum permasalahan terakhir muncul yakni UU Pilpres yang pembahasannya tidak kunjung selesai di Baleg.

"UU penyelenggraan Pemilu sudah selesai, UU tentang partai Politik sudah selesai, UU tentang pemilu sudah selesai juga, sekarang UU tentang Pilpres yang belum, ada kepentingan apa ini, kok bisa ditunda-tunda seperti sekarang," kata Yani.

Yani menyatakan, UU Pilpres itu menyangkut dua hal krusial yakni Parliamentary Threshold dan larangan rangkap jabatan terjadap presiden. Sebab itulah dia menilai jika persoalan ini tidak kunjung selesai maka dia ingin DPR mempunyai dua opsi yakni kembali dipakainya UU Pilpres yang lama atau membawa persoalan itu ke sidang Paripurna DPR.

"Pembahasan di Baleg itu deadlock, ini sangat lucu sehingga kami menyarankan agar penyelesainnya dibawa ke Paripurna, atau kita ajukan saja PT sebagaimana UU Pemilu dulu. Sekarang persoalannya kan ada yang tidak setuju dan sangat setuju. Jadi, kita kembali kepada aturan lama saja," papar Yani

Yani juga mengungkapkan perkiraan macetnya pembahasan UU Pilpres di Baleg adalah karena terdapat upaya untuk mengganjal capres-capres lain. Menurut Yani, jika UU yang lama masih berlaku maka Pilpres tahun depan akan dimenangkan oleh orang atau kelompok itu-itu saja.

"Macet ini kan untuk mengganjal capres lain, beri ruang untuk kompetisi lah, nanti lu lagi lu lagi, kan nanti kita bisa koalisi," tutup Yani.
 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home