PR Reformasi TNI, Tunduk di Bawah Peradilan Umum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Tubagus Hasanuddin, mengatakan reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menyisakan satu pekerjaan rumah, yakni menundukkan TNI di bawah peradilan umum. Hal itu sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Sesuai amanat Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004, prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran pidana umum yang diatur dalam UU," kata TB Hasanuddin kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari (5/10).
Pasal tersebut terdapat di dalam Bagian Ketujuh tentang Ketentuan Hukum. Secara utuh, pasal itu berbunyi "Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang".
TB Hasanuddin pun mengingatkan, agar DPR RI dan Pemerintah duduk bersama guna menyempurnakan reformasi di tubuh TNI. Dia mengaku optimistis, TNI akan menerima perubahan tersebut bila dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Untuk memantapkan reformasi di tubuh TNI, saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Lebih lanjut, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 TNI yang jatuh pada hari Senin (5/10), dia mengatakan TNI telah mengalami pasang surut dalam menjaga jati dirinya. Di masa Orde Baru, TNI menjadi sebuah kekuatan politik. Namun, ketika era reformasi bergulir, TNI justru tumbuh menjadi prajurit profesional yang tidak berbisnis dan tidak terlibat politik praktis.
Dia menambahkan, dalam lima tahun terakhir TNI telah tumbuh menjadi salah satu kekuatan yang diperhitungkan dunia. Sudah sepantasnya jika semua kalangan menghargai prestasi yang telah diraih TNI selama ini.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...