Prabowo Sempat Surati Jokowi Cegah Eksekusi Hukuman Mati
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang merupakan lawan tunggal Presiden Joko Widodo pada pemilihan presiden yang lalu, Prabowo Subianto, sempat berusaha mencegah pelaksanaan eksekusi mati terhadap delapan terpidana narkoba, termasuk dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Prabowo menulis surat kepada Jokowi satu atau dua pekan sebelum pelaksanaan eksekusi yang isinya meminta agar eksekusi itu ditunda untuk dipikirkan ulang. Karena bagaimana pun, ini adalah menyangkut nyawa seseorang.
Adanya upaya mencegah pelaksanaan eksekusi mati itu dikemukakan oleh Fadli Zon kepada media Australia, Fairfax Media, yang kemudian dilansir oleh Sydney Morning Herald dalam laporan berjudul Former candidate Prabowo urged Indonesian President to indefinitely postpone Bali nine executions.
"Pak Prabowo dan kami di Gerindra berharap paling tidak dipikirkan kembali. Ini menyangkut nyawa seseorang," tutur Fadli.
Menurut Fadli, para terpidana tersebut telah menjalani hukumannya. Selain itu permohonan pengampunan telah datang dari berbagai negara sahabat.
"Kasusnya akan berbeda jika mereka bukan negara-negara sahabat," kata Fadli, yang juga Wakil Ketua DPR RI.
Pernyataan Fadli ini cukup mengejutkan karena menggambarkan sikap yang berbalik dari sikap sebelumnya. Sydney Morning Herald, sayangnya, tidak mengungkapkan mengapa Partai Gerindra selama ini tidak secara berterus terang berada di barisan yang menentang pelaksanaan eksekusi tersebut. Fadli Zon bahkan pernah dengan terang-terangan menyatakan mendukung keputusan Jokowi menolak lobi negara-negara yang ingin menangguhkan pelaksanaan eksekusi..
"Harus konsisten. Saya kira masyarakat mendukung, DPR juga sangat mendukung untuk pelaksanaan eksekusi mati. Narkoba ini kejahatan luar biasa," kata Fadli sebagaimana dikutip oleh Detik pada 19 Januari lalu.
Fadli kala itu juga menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Jokowi yang berani menolak lobi Presiden Brasil dan Raja Belanda terkait eksekusi mati kedua warga negaranya. Dia menuntut Jokowi bersikap konsisten dengan menolak segala bentuk lobi terkait vonis mati gembong narkoba di Indonesia.
"Pengguna narkoba di Indonesia sudah sampai 4,5 juta jiwa. Mereka harus menghormati hukum di Indonesia, apalagi sudah memenuhi prosedur hukum," ujar Fadli, yang juga Waketum Gerindra.
Rupanya kini Fadli Zon sudah berubah pikiran. Terkait sikap Prabowo tersebut, kepada Fairfax Media, Fadli Zon mengatakan pihaknya ingin pelaksanaan eksekusi mati benar-benar dipikirkan secara matang, walau pun di sisi lain, ia mengakui Gerindra mendukung keinginan pemerintah untuk memberantas penyelundupan narkoba.
Ia juga membela partainya, bukan sedang menganjurkan diabaikannya penegakan hukum kendati meminta hukuman mati ditunda. "Warga negara kita juga banyak yang terancam hukuman mati di luar negeri dan kita ingin menyelamatkan nyawa mereka," kata Fadli Zon.
"Kendati kami mendukung keinginan pemerintah untuk menciptakan efek jera, kami pikir pemerintah harus mempelajari kasusnya satu per satu," tutur dia.
Ia menunjuk contoh kasus Mary Jane Veloso, yang diketahui adalah korban perdagangan manusia. "Perlu mempelajari kasusnya secara lengkap sebelum mengambil langkah hukum."
Editor : Eben Ezer Siadari
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...