Prada MI Dapat Diancam UU ITE Jika Jadi Penyebab Perusakan Polsek Ciracas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Prada MI dapat diancam melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terbukti menjadi penyebab kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari.
"Apakah ini ada akibat berita atau hoaks, kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-undang ITE," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Jakarta, Sabtu dikutip Antara.
Mayjen TNI Eddy meyakinkan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Jadi tidak ada yang akan lolos. Biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.
Kecelakaan Tunggal
Sebelumnya, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.
Namun saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.
Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.
Pada menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan, katanya. Tapi saat menghubungi seluruh rekannya, MI selain mengaku menjadi korban pengeroyokan, juga menyampaikan kalimat kotor yang dianggap mencoreng citra TNI.
"Informasi di media sosial, bersangkutan dikeroyok dan ada beberapa kalimat yang membangkitkan emosi sehingga dengan jiwa korsa berlebihan dan tidak terkendali melakukan perusakan," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...