Pragmatisme JK Salah Satu Tantangan Jokowi Selesaikan HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris mengatakan pragmatisme Jusuf Kalla akan menjadi salah satu tantangan Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu di Indonesia.
"Salah satu tantangan Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia adalah pragmatisme Jusuf Kalla (JK)," ucap Syamsusudin saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi Publik: Kebijakan Presiden Terpilih dan Penuntasan Pelanggaran HAM Berat, di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jalan Borobudur No. 14, Menteng, Jakarta Pusat, (11/9).
Menurut dia, tantangan tersebut mulai terlihat ketika Jokowi sepertinya tetap menggunakan opsi 34 kementerian dalam kabinetnya. "Padahal sebelumnya, Jokowi ingin merampingkan kabinet," kata dia.
Selain itu, dia juga melihat sejumlah tantangan lain yang akan menghadang langkah Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia, yaitu Koalisi Merah Putih (Gerindra, PAN, PPP, Golkar, dan PKS), partai ultra nasionalis, dan kubu konservatif di internal PDIP.
"Tentang Koalisi Merah Putih, mereka menguasai sekitar 62 persen kursi DPR RI. Sedangkan partai ultra nasionalis itu seperti Gerindra, Hanura, dan PKPI (wadah pensiunan militer atau purnawirawan TNI untuk masuk ke gelanggang politik) akan jadi tantangan karena hampir seluruh kasus pelanggaran HAM masa lalu melibatkan militer atau TNI," Syamsudin menjelaskan.
"Sementara itu, kubu konservatif di internal PDIP, termasuk Ibu Megawati, dikhawatirkan enggan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, sebab saat Megawati jadi Presiden RI tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti Kudatuli dan 27 Mei," dia menambahkan.
Peluang Jokowi
Meski begitu, pada Pemerintahan Jokowi mendatang, Syamsudin melihat sejumlah peluang yang menghadirkan sedikit rasa optimis bagi masyarakat akan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.
"Pertama, komitmen. Kita tahu di berbagai kesempatan Jokowi mengatakan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, asal ada kemauan dan niat. Saya berpegang pada kata-kata itu, semoga ucapan tersebut termasuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu," tutur dia.
"Kedua, Jokowi dikenal sebagai sosok yang tidak punya beban masa lalu, dan terakhir, dukungan berbagai elemen masyarakat pada kepemimpinan Jokowi-JK," Syamsudin menambahkan.
Menurut dia, tiga hal tersebut dapat menghadirkan optimisme masyarakat dalam melihat kemungkinan dan kemampuan Pemerintahan Jokowi-JK menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Namun, lanjut dia, peluang tersebut dihadapkan pada sejumlah tantangan politik yang tidak kecil, bahkan terbilang besar. Sehingga Jokowi harus menempuh jalan guna meminimalisir tantangan yang akan dihadapi.
"Satu-satunya pilihan adalah mengkonsolidasi kembali segenap elemen masyarakat, seperti KontraS, dan sebagainya," ucap Syamsudin.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...