Pramono Anung: Kasus Korupsi Seperti Narkoba
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Kasus korupsi itu seperti narkoba, karena keduanya memiliki banyak kesamaan,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam acara pencanangan dan sosialisasi pembangunan zona integritas Sekretariat Kabinet RI di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, hari Selasa (29/3).
Selama ini, Pramono selalu berusaha menjaga dirinya dari perilaku korupsi dengan menjauhi bibit-bibit perilaku korupsi. "Menurut saya, korupsi itu seperti narkoba. Kalau ketahuan malu, tapi ketagihan,” katanya.
Acara itu juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, Wakil Sekretaris Kabinet, Bistok Simbolon, Utusan Khusus Presiden, Rahmat Witoelar, dan Staf Khusus Presiden, Lennis Kagoya.
Pramono mengungkapkan, orang yang melakukan korupsi bukan orang sembarangan. Begitu pula dengan orang yang memakai narkoba bukan orang kekurangan, bahkan memiliki materi berlebih.
Menurut dia, korupsi dan narkoba sama-sama sulit diberantas, bahkan kedua kejahatan ini tetap terjadi kendati para pelaku berada dalam penjara.
Ia mengatakan genderang perang melawan narkoba terus ditabuh, tapi narkoba tetap saja menjadi momok, bahkan berkali-kali polisi menggerebek penjara untuk menemukan narkoba.
"Hal itu juga terjadi pada kasus korupsi yang sampai saat ini masih ada," kata Pramono.
Menurut Pramono, orang yang tertangkap KPK karena kasus korupsi biasanya akan menangis begitu tertangkap. Namun, setelah itu mereka malah bisa tersenyum kepada publik melalui tayangan televisi.
"Ketika datang pertama di KPK nangis-nangis dan mengharu biru. Namun, di tahapan berikutnya saat sudah memakai jaket oranye (baju tahanan), dia dadah-dadah (melambaikan tangan), melihat banyak kamera (wartawan)," katanya.
Pramono lalu berbagi pengalaman dalam melindungi dirinya dari korupsi dengan menghindari tempat-tempat yang rawan praktik korupsi.
Selama empat periode menjadi anggota DPR, Pramono menghindari berada di Badan Anggaran, Komisi III dan Komisi XI. Dia memilih berada di komisi yang "susah", demi mencegah dirinya dari berbuat korupsi. Saat menjadi wakil ketua DPR, dia menolak menjadi pimpinan yang mengkoordinasikan Badan Anggaran.
Kini, saat menjadi Sekretaris Kabinet, Pramono menolak bertemu dengan siapa pun yang berkaitan dengan pengangkatan jabatan tinggi, mengingat Sekretaris Kabinet juga menjabat Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA) pejabat tinggi di kementerian dan lembaga negara.
"Ketika saya jadi Sekretaris Kabinet, semua orang ingin betemu, semua ingin hubungi. Saya tidak mau bertemu siapa pun sebelum proses diputuskan," katanya.
Pramono memilih disebut sombong, karena enggan bertemu dengan seseorang yang berkepentingan. Menurut dia, tidak masalah disebut sombong, karena itu lebih baik ketimbang menjadi omongan orang karena telah menerima seseorang.
“Zona Integritas itu penting, tetapi yang lebih penting adalah memulai dari diri sendiri, self-cencorship harus ada pada kita semua,” tutur Pramono.
Pramono berharap pembangunan zona integritas mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang fokus pada pelayanan publik melalui pembangunan unit kerja percontohan di lingkungan Setkab.
Sudah Lama
Staf Ahli Seskab Bidang Reformasi Birokrasi, M Y Raso, dalam laporannya mengatakan, acara pencanangan zona integritas setkab sudah lama direncanakan, tetapi baru bisa dilaksanakan sekarang. Meski demikian, menurut Raso, kegiatan Reformasi Birokrasi sudah lama dilaksanakan di Setkab. Ia menunjuk contoh, kegiatan-kegiatan dalam ranah zona integritas dalam hal perubahan pola pikir, budaya kerja, disiplin pegawai, penataan organisasi, tata laksana, pengelolaan SDM yang transparan, pengisian jabatan secara terbuka, lelang pengadaan barang dan jasa melalui online system, penguatan akuntabilitas dan pengawasan internal, serta peningkatan pelayanan publik.
“Selain itu, dari pemeriksaan BPK, Kantor Setkab selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Raso. (setkab.go.id)
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...