Prancis Dikritik karena Larang Perempuan Mengenakan Jilbab di Sekolah
PARIS, SATUHARAPAN.COM-Prancis dikritik karena melarang seorang perempuan mengenakan jilbab saat dia belajar di sekolah, kata sebuah komite Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menilai langkah itu sebagai melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, kata Komite Hak Asasi Manusia PBB.
Keputusannya mengikuti pengaduan yang diajukan pada tahun 2016 oleh seorang warga negara Prancis yang lahir pada tahun 1977, yang pengacaranya tidak ingin namanya dipublikasikan.
Perempuan itu mengikuti kursus pelatihan profesional untuk orang dewasa pada tahun 2010, dan telah lulus wawancara dan tes masuk.
Tetapi kepala sekolah SMA Langevin Wallon di pinggiran tenggara Paris menolak untuk mengizinkannya masuk karena larangan memakai simbol agama di lembaga pendidikan umum.
Komite PBB mengatakan “melarang dia untuk berpartisipasi dalam kursus pendidikan berkelanjutan sambil mengenakan jilbab merupakan pembatasan kebebasan beragama yang melanggar perjanjian.”
Keputusan komite diadopsi pada bulan Maret tetapi dikirim ke pengacara perempuan tersebut pada hari Rabu (3/8).
"Ini adalah keputusan penting yang menunjukkan bahwa Prancis memiliki pekerjaan yang harus dilakukan dalam hal hak asasi manusia dan khususnya pada masalah penghormatan terhadap minoritas agama, dan lebih khusus lagi komunitas Muslim," kata pengacaranya, Sefen Guez Guez. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...