Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:17 WIB | Minggu, 07 Mei 2017

Prancis Melarang Penangkaran Lumba-lumba dan Paus Pembunuh

Pengunjung memotret lumba-lumba yang berenang di kandangnya di S.E.A Aquariam di Resort World Sentosa, Singapura, 7 Juni 2016. Sebagai bagian dari perayaan Hari Laut Dunia, S.E.A Aquarium menggelar aktivitas bertema konservasi selama 10 hari dari 17 hingga 26 Juni untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kelestarian laut. (Foto: AFP)

PARIS, SATUHARAPAN.COM - Prancis pada Sabtu (6/5) melarang pembiakan lumba-lumba dan paus pembunuh di tempat penangkaran di bawah peraturan lebih ketat yang diharapkan oleh para aktivis bisa mengakhiri pertunjukan menggunakan hewan-hewan itu.

Menteri Lingkungan Hidup Prancis Segolene Royal pada Rabu menandatangani satu versi perundangan untuk "mengontrol ketat pembiakan lumba-lumba" menurut pernyataan kementerian.

Namun sejak saat itu dia memutuskan aturannya harus "lebih radikal", ujar kementeriannya kepada AFP pada Sabtu, terutama setelah mengetahui bahwa "beberapa hewan dibius" di akuarium.

Aturan baru melarang penangkaran seluruh paus, lumba-lumba dan pesut, kecuali lumba-lumba hidung botol dan paus pembunuh di akuarium resmi.

Para aktivis pembela hak asasi hewan memuji larangan tersebut sebagai "kemajuan bersejarah Prancis."

"Ini berarti akhir program pengembangbiakan, pertukaran dan impor," kata lima kelompok konservasi termasuk One Sound dan Sea Shepherd dalam sebuah pernyataan bersama.

"Tanpa penambahan, ini sederhananya berarti jadwal akhir sirkus laut di wilayah kita."

Namun kebijakan itu memicu kemarahan Jon Kershaw, kepala taman pertunjukan lumba-lumba Marineland Antibes di bagian selatan Prancis, yang mengatakan kepada koran Var-Matin bahwa langkah itu mengecewakan.

Aturan baru itu juga membutuhkan "peningkatan sedikitnya 150 persen kolam untuk memungkinkan binatang-binatang itu hidup tidak terlalu dekat dengan para pengunjung dan binatang yang lain" menurut kementerian, yang juga melarang perlakuan klorine pada air kolam. Kontak langsung antara binatang dengan publik sekarang juga dilarang.

Taman-taman air dan akuarium punya waktu enam bulan untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru, dan tenggat tiga tahun untuk memperluas kolam-kolam mereka.

Taman-taman air seperti Marineland Antibes -- atraksi air terbesar di Eropa-- menghadapi makin banyak kritik mengenai kondisi binatang peliharaan mereka dalam beberapa tahun terakhir. (AFP/antaranews.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home