Prancis Nyatakan China Lakukan Genosida terhadap Uyghur
PARIS, SATUHARAPAN.COM-Majelis rendah parlemen Prancis mengadopsi resolusi yang mengecam "genosida" oleh China terhadap penduduk Uyghur, kelompok minoritas Muslim di wilayah Xinjiang.
Resolusi yang tidak mengikat, yang diusulkan oleh oposisi Sosialis tetapi juga didukung oleh Partai Republik di Gerakan Presiden Emmanuel Macron, diadopsi hampir dengan suara bulat, hari Kamis (20/1) hanya beberapa hari sebelum dimulainya Olimpiade Musim Dingin Beijing.
Bunyinya bahwa Majelis Nasional “secara resmi mengakui kekerasan yang dilakukan oleh Republik Rakyat China terhadap Uyghur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.”
Ini juga menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk melakukan "langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya terhadap Republik Rakyat China" untuk menghentikan tindakan Beijing.
“China adalah kekuatan besar. Kami mencintai orang-orang China. Tetapi kami menolak untuk tunduk pada propaganda dari rezim yang mengandalkan kepengecutan dan ketamakan untuk melakukan genosida di depan mata,” kata ketua partai Sosialis, Olivier Faure.
Dia menceritakan kesaksian kepada parlemen dari para penyintas Uyghur yang menceritakan kondisi di dalam kamp-kamp interniran di mana pria dan wanita tidak dapat berbaring di sel, menjadi sasaran pemerkosaan dan penyiksaan, serta transplantasi organ paksa.
China menyangkal genosida di Xinjiang dan menuduh orang Uyghur bersaksi di luar negeri tentang kondisi di dalam Xinjiang sebagai pembohong.
Beijing telah menolak permintaan berulang kali dari Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi wilayah tersebut untuk menyelidiki.
Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi pada daftar politisi dan perusahaan China yang terus bertambah atas perlakuan terhadap Uyghur, serta boikot diplomatik terhadap Olimpiade Musim Dingin yang akan datang. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...