Loading...
DUNIA
Penulis: Eben E. Siadari 08:10 WIB | Selasa, 02 Agustus 2016

Prancis Tutup 20 Masjid yang Sebarkan Paham Radikal

Sebuah masjid di Prancis (Foto: The Atlantic)

PARIS, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Prancis menutup 20 masjid dan rumah doa umat Muslim karena menyebarkan ideologi Islam radikal sejak Desember lalu.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri Prancis,  Bernard Cazeneuve pada Senin (1/8), seperti diberitakan oleh The Atlantic.

Lewat akun twitternya, Cazeneuve mengatakan, "Melawan #radicalization sejak Desember 2015, dua puluh tempat ibadah Muslim telah ditutup."

Di Prancis ada 2.500 masjid dan rumah doa umat Islam, sekitar 120 di antaranya dicurigai memberitakan ajaran radikal Salafisme, yaitu interpretasi fundamentalis Islam Sunni, menurut televisi France 24.

"Tidak ada tempat ... di Prancis bagi mereka yang menyerukan dan menghasut kebencian di ruang doa atau di masjid-masjid ... Sekitar 20 masjid telah ditutup, dan akan ada lain," kata Cazeneuve.

Pengumuman itu terbit beberapa hari setelah Perdana Menteri Prancis, Manuel Valls, menyerukan larangan sementara dana asing untuk masjid Perancis. Sebuah laporan komite Senat tentang Islam di Prancis yang diterbitkan pada bulan Juli menemukan bahwa meskipun masjid di negara itu umumnya dibiayai melalui sumbangan individu, sebagian besar dana mereka juga berasal dari luar negeri-khususnya dari Maroko, Aljazair, dan Arab Saudi.

Undang-undang Prancis tahun 1905 menetapkan pemisahan antara  gereja dan negara sehingga pemerintah Prancis tidak dapat membiayai lembaga-lembaga keagamaan secara langsung. Beberapa ahli mengatakan aturan ini telah membuat banyak masjid bergantung pada dana asing.

Cazeneuve juga mengumumkan pada hari Senin bahwa pemerintah Prancis akan bekerja dengan Dewan Muslim Prancis untuk meluncurkan sebuah yayasan untuk membantu keuangan masjid di Prancis.

Penutupan masjid ini menyusul terjadinya  beberapa serangan oleh ekstremis Islam di negara itu dalam waktu kurang dari dua tahun, termasuk pembunuhan baru-baru ini terhadap seorang pastor Katolik di Normandy.

Prancis berada dalam status darurat nasional sejak serangan ISIS di Paris pada tahun 2015, yang memberikan negara wewenang untuk menegakkan tindakan yang lebih keras, termasuk menutup tempat-tempat ibadah yang diduga mempromosikan pandangan radikal.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home