Presdir Freeport Bantah Pukul Anggota DPR dari Partai Hanura
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI), Chappy Hakim, membantah telah memukul anggota Komisi VII DPR RI, Mochtar Tompo, pada hari Kamis (9/2) usai rapat dengar pendapat di Jakarta.
Presdir PTFI Chappy Hakim di Jayapura melalui telepon selularnya, mengatakan tidak benar telah terjadi pemukulan sebagaimana pemberitaan di media.
"Hal ini sejalan dengan pernyataan Mochtar Tompo sendiri bahwa tidak terjadi pemukulan," katanya.
Menurut Chappy, yang terjadi adalah rapat dengar pendapat Komisi VII dan sembilan perusahaan tambang termasuk dengan PTFI berjalan kondusif dan konstruktif.
"Pada saat Mochtar menghampiri saya, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan perusahaan dan memintanya menunjukkan ketidakkonsistenan tersebut," ujarnya.
Dia sangat menghargai Komisi VII DPR RI atas masukan dan pertanyaan konstruktif yang diajukan oleh para anggota dewan.
"Hal yang terjadi selesai rapat Komisi VII tersebut adalah hal yang tidak diinginkan oleh pihak manapun, dengan tulus saya memohon maaf kepada Komisi VII DPR RI atas polemik yang terjadi," katanya lagi.
Dia memastikan akan tetap mematuhi hukum dan seluruh peraturan di Indonesia, dan berharap dapat terus bekerja sama serta berkontribusi kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua juga Indonesia.
Tidak Terpuji
Sebelumnya Partai Hanura mengecam tindakan buruk Presiden Direktur PT Freeport, Chapy Hakim terhadap Muchtar Tompo, anggota DPR dari Partai Hanura. Partai Hanura menilai tindakan Chapy Hakim yang terjadi di ruang Komisi VII DPR RI, pada hari Kamis (9/2) adalah tidak terpuji.
Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa perusahaan pertambangan mineral dan industri smelter pada hari Kamis siang. Usai RDPU Muchtar Tompo ditunjuk-tunjuk dengan kata-kata kasar oleh Chapy Hakim karena dalam rapat penjelasan Chapy dianggap tidak konsisten.
“Insiden yang terjadi di Komisi VII dalam rapat kerja ini sangat kita sayangkan, apalagi tindakan tersebut dilakukan di ruang rapat. Itu tindakan premanisme dan tindakan buruk yang tak patut dilakukan oleh Direktur Freeport, Cheppy Hakim terhadap Anggota DPR yang juga kader Partai Hanura,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani, di Jakarta hari Kamis (9/2).
Tindakan itu kata Benny, adalah bentuk penghinaan terhadap Bangsa dan Negara. "Sebagai Anggota DPR, Muchtar Tompo ini bukan mewakili partai, tapi dia mewakili rakyat Indonesia di Parlemen. Dia juga mewakili negara,” kata dia.
Untuk itu kata Benny Rhamdani, dirinya meminta agar Dirut PT Freeport yang juga mantan KSAU itu segera meminta maaf bukan hanya ke Kader Hanura, tapi juga ke masyarakat luas.
“Harusnya sebagai mantan militer berpegang teguh pada Sapta marga, jangan karena sudah pensiun dia lebih mementingkan asing dan mengabaikan negaranya sendiri,” kata dia.
Jadi kata dia, ini merupakan tindakan penghinaan tidak saja ke partai Hanura, tapi juga tindakan penghinaan terhadap masyarakat Indonesia dan lembaga resmi DPR RI.
“Ini penghinaan dan mengangkangi kehormatan negara. Bukan hanya mempermalukan lembaga DPR, tapi juga menyakiti bangsa sendiri. Tindakan Chapy Hakim bukan saja sebagai 'Contemp of Parlement', tapi nyata-nyata menghina bangsa Indonesia,” kata Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura itu.
“Ini seakan-akan dia pasang badan membela perusahaan Freeport dari pada harus membela 248 juta rakyat Indonesia. Dia Ini antek asing,” kata dia.
Untuk itu, jika tidak minta maaf, maka kata Benny Rhamdani, dirinya siap menggalang kekuatan guna mengusir Freeport dari Indonesia.
“Saya bersama dengan beberapa elemen masyarakat, siap menggalang dukungan untuk mengusir Freeport dari Indonesia. Kekayaan sumber daya alam harus dikuasi kembali negara,” kata dia. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...