Presiden: Alhamdulillah 2 WNI Disandera PNG Sudah Dibebaskan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya setelah menerima kepastian dibebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI), Ladiri (28) dan Badar (29), yang sebelumnya telah diculik oleh kelompok yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering melakukan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua.
“Kemarin sore saya telpon PM Peter O’Neill. Alhamdullillah dua WNI yang disandera di PNG sudah dibebaskan,” tulis Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya pada hari Jumat (18/9) siang.
Dalam fanpage facebooknya Presiden Jokowi mengemukakan, pada hari Kamis, (17/9) sore ia menelepon langsung Perdana Menteri (PM) Papua Nugini Peter O’Neill soal pembebasan warga negara kita yang disandera di PNG.
“Malamnya mereka dibebaskan dan sekarang sudah diserahterimakan ke Konsulat RI Vanimo dalam keadaan sehat wal afiat,” kata Jokowi.
Presiden menegaskan, ia dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terus memantau perkembangan penyanderaan dua WNI itu.
“Saya sangat khawatir dengan keselamatan keduanya,” kata dia.
Presiden bersyukur akhirnya usaha Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua warganya berhasil. “Terima kasih kepada PM PNG atas bantuannya dalam membebaskan dua warga negara Indonesia tersebut,” kata dia.
Kelompok HAM
Sebelumnya dalam keterangan persnya hari Jumat (18/9) pagi, Menlu Retno Marsudi mengatakan, dua orang WNI atas nama Ladiri (28) dan Badar (29) telah dapat dibebaskan, dan telah diserahterimakan oleh tim dari Papua Nugini kepada Konsul Republik Indonesia di Vanimo.
“Berita bahwa sandera telah dapat dibebaskan, telah saya terima tadi malam (17/9) sekitar pukul 19.35 WIB,” kata dia.
Menlu menambahkan komunikasi sangat intensif terus dilakukan antara Indonesia dan PNG untuk pembebasan dua sandera tersebut. Menurut Menlu, dirinya terus menerus melakukan komunikasi dengan Menlu PNG, Panglima Angkatan Bersenjata PNG, dan tim lapangan dari aparat keamanan kedua negara dalam rangka pembebasan kedua sandera WNI.
Presiden Jokowi pun, lanjut Retno, telah melakukan kontak komunikasi dengan PM PNG Peter O’Neill terkait penyanderan dua WNI dan upaya pembebasannya.
“Pada sore hari (17/9) Presiden RI Jokowi juga telah melakukan pembicaraan via telpon dengan PM O’Neill,” kata dia.
Menlu mengemukakan, pada Jumat (18/9) pagi 08.05 WIB, ia telah berkomunikasi langsung dengan kedua sandera yang dibebaskan.
“Saya telah berkomunikasi dengan dua WNI yang telah berhasil dibebaskan, keduanya dalam keadaan sehat,” kata dia.
Saat ini keduanya berada di Konsulat RI di Vanimo. Selanjutnya kedua WNI tersebut akan diantar Konsul RI ke perbatasan Skouw-Wutung, menempuh perjalanan kira-kira satu jam via darat.
Keduanya akan diserahkan oleh Konsul RI Vanimo kepada Pangdam Cenderawasih untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Pemda Jayapura. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sekali lagi kepada kedua WNI tersebut di Rumah Sakit di Jayapura sebelum diserahterimakan kepada pihak keluarga
Atas nama pemerintah Indonesia, Menlu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah PNG atas bantuan dan kerja sama yang diberikan, dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan kedua WNI itu.
Menlu menilai, tindakan penyanderaan itu merupakan tindakan kriminal dan tidak berperikemanusiaan.
“Pemerintah RI akan mendalami siapa yang bertanggungjawab terhadap penyanderaan ini,” kata dia.
Informasi sementara yang diterima, menurut Menlu, pelaku penculikan adalah dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering melakukan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua.
Menlu berharap kiranya pelaku penculikan dapat segera ditemukan dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku. (setkab.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...