Presiden Dijadwalkan Rapat Bahas Paket Kebijakan Ekonomi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11) sore dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna membahas sejumlah masalah, termasuk rencana paket kebijakan ekonomi keenam.
Kepala Negara akan melangsungkan sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, pada pukul 15.00 WIB.
Selain mengenai rencana paket kebijakan ekonomi keenam, juga rencananya dibicarakan persiapan pilkada serentak dan juga APBN 2016.
Sebelumnya, pada pukul 14.00 WIB, Presiden dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan Wakil Presiden India Mohammad Hamid Ansari.
Pemerintah pada pekan lalu sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kelima.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (22/10) petang, seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, menjelaskan tiga kebijakan yang diambil tersebut diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional, termasuk mendorong pembukaan lapangan kerja.
"Intinya, hari ini disampaikan paket revaluasi aset, disampaikan Pak Darmin (Darmin Nasution, Menko Perekonomian) dan Pak Bambang(Bambang S Brodjonegoro, Menkeu) dan serta best practice yang disampaikan Pak Rizal (Rizal Ramli, Menko Kemaritiman), dan menghilangkan penghindaran pengenaan pajak berganda dan pemerintah ingin membuka lapangan kerja karena apa pun perbaikan ekonomi tapi tidak buka lapangan kerja, tidak baik," kata Seskab Pramono Anung.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Bank Sentral memuji kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah sehingga mendorong perbaikan ekonomi nasional.
"Kami sambut baik rapat kabinet terbatas dan kami ikuti diumumkan satu paket kebijakan kelima di dalamnya akan ada fasilitas bagi revaluasi aset dan penyediaan fasilitas penghindaran pengenaan pajak berganda atas real estate investment class," kata Agus.
Ia menambahkan, "dari Bank Indonesia apresiasi paket kebijakan, dan sambut baik paket kebijakan ke lima ini ada fasilitas revaluasi aset akan membuat kesempatan bagi korporasi untuk melakukan revaluasi aset dan dimungkinkan nilai aset yang lebih besar dan terjadi peningkatan modal ini dibutuhkan korporasi dan akan rasio kesehatan korporasi semakin baik dan cerminkan kesiapan korporasi hadapi tantangan ke depan."
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan tentang kebijakan revaluasi aset bagi perusahaan dan juga penghindaran pengenaan pajak berganda bagi real estate investment class. (Ant)
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...