Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:41 WIB | Rabu, 02 September 2015

Presiden Diminta Coret 3 Nama Capim KPK

Presiden Jokwi saat sedang menghubungi Mendagri Tjahjo Kumolo, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, jakarta Pusat, Rabu (26/8). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan tiga dari delapan nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berada di tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memiliki rekam jejak yang patut dipertanyakan. Presiden Jokowi diharapkan tidak mengirim ketiga nama tersebut untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Meminta Presiden Jokowi mencoret ketiga nama capim KPK yang dinilai dipertanyakan integritas, komitmen antikorupsi, dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK," ucap peneliti ICW, Febri Hendri, melalui siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (2/9).

Menurut dia, salah satu calon pemimpin KPK yang kini namanya ada di tangan Presiden Jokowi hanya akan menjadi trigger machine bila terpilih. Sebab, sesuai dengan visi dan misi yang dipaparkan dalam wawancara terbuka beberapa waktu lalu, yang bersangkutan akan melimpahkan penyidikan kasus korupsi kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung. Bahkan, calon tersebut tidak setuju dengan adanya penyidik independen KPK.

"KPK cukup hanya menjadi pusat informasi perkara korupsi dan KPK hanya memiliki tugas pencegahan saja," kata Febri.

Berdasarkan data yang dimiliki ICW, dia melanjutkan, dua kandidat memiliki harta kekayaan yang janggal. Sementara itu, satu orang lainnya, seorang hakim ad hoc yang kerap mengeluarkan dissenting opinion saat memutuskan perkara di pengadilan.

"Intinya, ia menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah. Namun, perkara tersebut akhirnya diputus bersalah oleh Mahkamah Agung," kata Febri.

Pansel Harus Jelaskan

Oleh karena itu, dia mengatakan ICW akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta agar Presiden tidak memasukkan tiga nama yang dinilai tidak layak memimpin KPK untuk mengikuti tes berikutnya.

Selain itu, Febri juga akan meminta Pansel calon pemimpin KPK mengklarifikasi dan menjelaskan kepada publik secara terbuka mengenai delapan nama terpilih. Klarifikasi itu, kata Febri, meliputi penjelasan kepada publik mengenai kriteria yang digunakan untuk menilai delapan capim KPK yang lolos ini.

"Tidak hanya kriteria, Pansel KPK juga selayaknya membuka kepada publik nilai akhir dari masing-masing capim yang lolos dan yang tidak lolos," kata Febri.

Pansel calon pemimpin KPK telah menyerahkan delapan nama hasil seleksi tahap akhir kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam nama-nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (1/9) itu, Pansel calon pemimpin KPK membagi delapan nama ke dalam empat kategori, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan monitoring.

Di kategori pencegahan, Pansel calon pemimpin KPK memilih nama Staf Ahli Kepala BIN, Saut Situmorang, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Surya Tjandra. Sementara, di kategori penindakan ditunjuk nama Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Alexander Marwata, dan sosok perwakilan institusi Polri, Basaria Panjaitan.

Pada kategori manajemen, nama Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, dinyatakan lolos seleksi. Sedangkan pada kategori monitoring ditunjuk nama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Laode Muhamad Syarif.

Selanjutnya, delapan nama calon pemimpin KPK yang telah berada di tangan Presiden Jokowi itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bergabung dengan dua nama yang sebelumnya sudah ada, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kemudian dikerucutkan menjadi lima nama terpilih memimpin KPK periode 2015-2019.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home