Pemuda Muhammadiyah Kecewa Lihat Hasil Seleksi Capim KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku kecewa dengan hasil seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah sampai di tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Menurut dia, beberapa nama dianggap lemah dan berpotensi menimbulkan masalah bila terpilih menjadi pemimpin KPK periode 2015-2019.
“Hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin KPK sangat mengecewakan. Beberapa nama lemah dan bisa bermasalah di kemudian hari,” kata Dahni dalam pesan singkat kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Rabu (2/9),
Menurut dia, sejumlah nama yang dimaksud yang memiliki perspektif agar KPK fokus pada pencegahan, sedangkan kepolisian dan Kejaksaan Agung pada proses penindakan tindak korupsi. Padahal, bila dilihat dari namanya saja KPK adalah lembaga pemberantasan, bukan pencegahan korupsi.
“Perspektif ini berbahaya, berangkat dari usaha untuk mengebiri peran KPK, termasuk beberapa sosok yang berpotensi bukan memperkuat KPK, tapi justru melemahkan KPK," kata Dahnil.
Selanjutnya, dia menerangkan, pembagian empat kategori yang dibuat Pansel calon pemimpin KPK, pencegahan, penindakan, manajemen, dan monitoring, tidak tepat. Sebab, ada dua nama sebelumnya yang telah masuk dalam daftar calon pemimpin KPK, Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata. “Lantas dua nama itu masuk bagian mana?” kata Dahnil.
Kini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu hanya bisa berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terbuka dan memperhatikan kelemahan yang masih lolos dari Pansel calon pemimpin KPK.
“Saya percaya, Komisi III DPR RI komit terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Dahnil.
Pansel calon pemimpin KPK telah menyerahkan delapan nama hasil seleksi tahap akhir kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam nama-nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (1/9) itu, Pansel calon pemimpin KPK membagi delapan nama ke dalam empat kategori, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan monitoring.
Di kategori pencegahan, Pansel calon pemimpin KPK memilih nama Staf Ahli Kepala BIN, Saut Situmorang, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Surya Tjandra. Sementara, di kategori penindakan ditunjuk nama Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Alexander Marwata, dan sosok perwakilan institusi Polri, Basaria Panjaitan.
Pada kategori manajemen, nama Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, dinyatakan lolos seleksi. Sedangkan pada kategori monitoring ditunjuk nama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Laode Muhamad Syarif.
Selanjutnya, delapan nama calon pemimpin KPK yang telah berada di tangan Presiden Jokowi itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bergabung dengan dua nama yang sebelumnya sudah ada, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kemudian dikerucutkan menjadi lima nama terpilih memimpin KPK periode 2015-2019.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...