Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:18 WIB | Senin, 04 Mei 2015

Presiden Diminta Tidak Campuri Masalah Hukum

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai sikap Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Polri membebaskan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan, pada Jumat (1/5) lalu, dapat menurunkan morel lembaga kepolisian.

Menurut dia seharusnya Presiden Jokowi tidak terlalu jauh mencampuri masalah hukum, sebab hal tersebut merupakan urusan Polri yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

“Presiden harusnya tidak ikut campur terlalu jauh, ini (penangkapan Novel Baswedan) urusan kepolisian yang tidak bisa diintervensi, apalagi di depan publik. Ini akan turunkan morel aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum lainnya,” kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, penangguhan penahanan seorang tersangka oleh Polri memiliki proses tersendiri, di mana hal tersebut menjadi ranah lembaga yudikatif. “Kalau presiden minta tidak ditahan seperti ini, hukum seakan jadi alat kekuasaan, biarkan proses berjalan, tunggu pembuktian berjalan,” tutur Fadli.

Dia pun kembali meminta Presiden tidak terlalu banyak bicara masalah hukum dan membiarkan aparat hukum bekerja sesuai dengan kemampuannya. “Kecuali sudah keterlaluan, tapi ini kan tidak ada. Kalau Novel Baswedan percaya diri tidak bersalah, ya hadapi saja prosesnya,” ujar Fadli.

As simple as that, santai saja,” Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home