Presiden Filipina Ajukan RUU Otonomi untuk Warga Muslim
MANILA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Filipina Benigno Aquino mengajukan RUU kepada parlemen, Rabu (10/9), untuk memberikan otonomi terhadap minoritas Muslim, sebuah langkah krusial dalam upayanya mengakhiri salah satu pemberontakan terlama di Asia.
Pengajuan kepada Kongres itu dipandang penting karena berarti Aquino dan Moro Islamic Liberation Front (MILF) telah mencapai kesepakatan, setelah menjalankan perundingan selama beberapa bulan terakhir, terkait seluruh dasar hukum untuk pemerintahan otonomi Muslim di wilayah selatan Mindanao.
“Kami telah mengambil langkah lain menuju Mindanao yang lebih damai dan lebih maju,” kata Aquino setelah mengajukan RUU tersebut kepada para pemimpin kongres.
Dia mengimbau agar persetujuan RUU didapat “sesegera mungkin” yang akan memberikan kewenangan kepada para pemimpin MILF untuk membangun wilayahnya sendiri yang terdiri dari sekitar 10 persen lahan Filipina.
Aquino mengatakan UU ini akan memperbaiki kehidupan jutaan Muslim Filipina yang terkategori dalam penduduk termiskin di negara Katolik berpenduduk 100 juta jiwa itu.
Berdasarkan periode pakta perdamaian, UU akan disahkan sebelum akhir tahun ini, memberikan Aquino waktu untuk membentuk sebuah pemerintah regional sebelum masa jabatan enam tahunnya berakhir pada pertengahan 2016. (AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...