Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 17:05 WIB | Jumat, 09 Januari 2015

Presiden Harus Libatkan KPK dan PPATK Dalam Pemilihan Kapolri

Presiden Harus Libatkan KPK dan PPATK Dalam Pemilihan Kapolri
Ray Rangkuti memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemilihan calon Kapolri. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Presiden Harus Libatkan KPK dan PPATK Dalam Pemilihan Kapolri
Agus Sunaryanto Wakil Koordinator ICW memberikan keterangan terkait pemilihan calon Kapolri.
Presiden Harus Libatkan KPK dan PPATK Dalam Pemilihan Kapolri
Supriyadi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan keterangan terkait rekening gendut para petinggi polisi.
Presiden Harus Libatkan KPK dan PPATK Dalam Pemilihan Kapolri
Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pemilihan Kapolri.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani, Supriyadi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Agus Sunaryanto Wakil Koordinator ICW memberikan keterangan terkait pemilihan calon Kapolri di Kantor ICW, Jalan Kalibata, Jakarta, Jumat (9/1).

Mereka menegaskan Presiden Joko Widodo harus melibatkan KPK dan PPATK dalam pemilihan kapolri baru.

Saat ini beredar nama sejumlah jenderal polisi bintang tiga dan dua yang masuk dalam bursa calon kapolri. Muncul kerisauan dari nama-nama para calon kapolri tersebut yang diduga memiliki rekening yang tidak wajar atau "rekening gendut."

Menurut mereka pemilihan kapolri sebaiknya tidak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Penunjukan kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan, intergritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen yang kuat dalam mendorong agenda reformasi dan anti korupsi.

Lebih jauh mereka menegaskan sebaiknya Presiden Joko Widodo juga tidak memilih figur kapolri hanya karena dianggap berjasa terhadap dirinya selama masa Pilpres maupun titipan partai tertentu. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home