Presiden: Jadikan Musibah Pandemi sebagai Kebangkitan Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut hangat seruan moral penuh kearifan dari para ulama, para pemuka agama, dan tokoh-tokoh budaya agar menjadikan momentum musibah pandemi ini sebagai sebuah kebangkitan baru, sekali lagi kebangkitan baru, untuk melakukan sebuah lompatan besar.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dalam Rangka HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI, Jumat (14/8), di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
”Sebanyak 215 negara, tanpa terkecuali, sedang menghadapi masa sulit di tengah pandemi Covid-19. Dalam catatan WHO, sampai dengan tanggal 13 Agustus kemarin, terdapat lebih dari 20,4 juta kasus di dunia, dengan jumlah kematian di dunia sebanyak 744 ribu jiwa. Semua negara, negara miskin, negara berkembang, termasuk negara-negara maju, semuanya sedang mengalami kemunduran karena terpapar Covid-19,” tutur Presiden.
Kepala Negara menyampaikan bahwa krisis perekonomian dunia juga terparah dalam sejarah. Ia menambahkan bahwa kuartal pertama 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih plus 2,97 persen, tapi di kuartal kedua telah berada di minus 5,32 persen.
”Ekonomi negara-negara maju bahkan minus belasan persen, sampai minus 17-20 persen. Kemunduran banyak negara-negara besar ini bisa menjadi peluang dan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan,” kata Presiden.
Melakukan Transformasi Besar
Ibarat komputer, lanjut Presiden, perekonomian semua negara saat ini sedang macet, sedang hang. Semua negara, menurut Presiden, harus menjalani proses mati komputer sesaat, harus melakukan restart, harus melakukan rebooting dan semua negara mempunyai kesempatan men-setting ulang semua sistemnya.
Inilah saatnya, menurut Presiden, Bangsa Indonesia membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar baik di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan serta saatnya membajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar.
Pada usia ke-75 tahun ini, Presiden sampaikan bahwa Indonesia telah menjadi negara upper middle income country dan 25 tahun lagi, pada usia seabad, RI harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia Negara Maju.
”Kita harus melakukan reformasi fundamental dalam cara kita bekerja. Kesiap-siagaan dan kecepatan kita diuji. Kita harus mengevakuasi Warga Negara Indonesia dari wilayah pandemi Covid-19 di Tiongkok. Kita harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat,” imbuh Presiden.
Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, Presiden sampaikan Pemerintah juga harus cepat bergerak yakni di antaranya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat melalui bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, subsidi gaji, membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banpres produktif berupa bantuan modal darurat, membantu pembelian produk-produk UMKM, membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain melalui bantuan sosial dan Program Kartu Prakerja.
Untuk itu semua, Presiden sampaikan Pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
”Terima kasih para Anggota DPR atas kerja cepatnya; menyinergikan BI, OJK, dan LPS dalam rangka juga untuk memulihkan perekonomian nasional,” ujarnya.
Orientasi Hasil
Krisis ini, menurut Presiden, telah memaksa untuk menggeser channel cara kerja dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra-normal dan kerja luar biasa, serta dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart shortcut, dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.
Pola pikir dan etos kerja, menurut Presiden, juga harus berubah.
Kepala Negara menyebut bahwa fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan serta efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan.
”Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional juga harus ditingkatkan. Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan,” jelas Presiden.
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...