Presiden Jawab Isu Soal Antek Asing, PKI, dan Kriminalisasi Ulama
BENGKULU, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tiga isu besar yang selalu dikait-kaitkan dengannya, namun selama empat tahun ini ia memilih diam tidak menjawab apa-apa. Ia mengemukakannya, saat menghadiri Sidang ke-51 Tanwir Muhammadiyah, di Balai Raya Semarak, Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jumat (15/2) pagi.
Ketiga isu besar itu adalah isu bahwa ia adalah antek asing, bagian dari organisasi terlarang PKI (Partai Komunis Indonesia), dan pemerintahan yang dipimpinnya telah melakukan kriminalisasi ulama. “Ini saya menjawab, bukan marah ya, mohon maaf lho,” katanya, seperti dilansir setkab.go.id.
Soal antek asing, Presiden Jokowi mempertanyakan antek asing yang mana? Ia menjelaskan, justru di bawah pemerintahan yang dipimpinnya telah mengambil alih 100 persen Blok Mahakam yang sebelumnya dikelola oleh Total & Inpec (perusahaan Jepang dan Prancis), dan diserahkan penuh kepada Pertamina.
Demikian juga dengan Blok Rokan yang sudah 90 tahun lebih dikelola perusahaan Amerika Serikat (AS) Chevron, pada 2018 sudah dikelola 100 persen oleh Pertamina. Bahkan Freeport sejak akhir 2018, saham mayoritasnya (51,2 persen) juga sudah diambil alih oleh BUMN Indonesia, PT Inalum, dari Freeport McMoran.
“Tidak ada yang namanya isu antek asing-antek asing. Tapi dalam 4,5 tahun ini isu yang berkembang justru antek asing, Presiden Jokowi itu antek asing, antek asing-antek asing,” keluh Presiden.
Presiden mengingatkan, sangat tidak mudah mengambil alih pengelolaan sumber daya alam yang sudah sejak dulu dikelola oleh perusahaan asing. Ia menunjuk contoh, mengambil Freepot misalnya ada intrik politiknya, baik nasional maupun internasional.
“Kalau mudah, kalau gampang, sekali lagi, negosiasi enggak usah sampai empat tahun, mungkin sebulan dua bulan sudah rampung,” Presiden menjelaskan seraya menambahkan, perlu empat tahun negosiasi karena tarik-menarik sama kuat karena tambang Chevron itu minyaknya merupakan terbesar di Indonesia, dan Freeport itu tambang tembaga dan emas termasuk yang terbesar di dunia.
Untungnya, lanjut Presiden, di Blok Rokan itu deposit minyaknya masih besar. Demikian juga Freeport, tembaga dan emasnya juga masih banyak. Jadi saat diambil alih, sambung Presiden, Insya Allah tidak ada ruginya.
PKI dan Kriminalisasi Ulama
Mengenai isu PKI, Presiden Jokowi menegaskan, ia dilahirkan pada tahun 1961, sementara PKI dibubarkan tahun 1965. Artinya, umurnya masih 4 tahun. “Ya, kalau ada yang menuduh Presiden Jokowi itu PKI, berarti dulu ada PKI Balita,” ujarnya.
Jawaban itu, seperti dikemukakan Presiden Jokowi, ternyata kemudian “dilarikan” ke yang lain, ke orang tuanya, bahkan kakek neneknya. Padahal, Presiden mengingatkan, sangat gampang pada zaman keterbukaan seperti ini untuk mengeceknya.
“Dicek saja, masjid di dekat orang tua saya. Masjid di dekat kakek nenek saya, cek. Gampang sekali. Itu di Solo. Atau utusan Pak Rektor UMS untuk mengecek. Sangat mudah sekarang ini (mengeceknya, Red). Hal-hal seperti ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” Presiden menegaskan seraya menyampaikan keprihatinannya dengan berita bohong (hoaks) di media sosial (medsos) yang memuat foto seolah ia sedang berada di samping DN Aidit (tokoh PKI) saat berpidato pada 1955.
“Tahun 1955, saya belum lahir. Saya belum lahir tapi kok saya sudah di dekat dia. Gambar-gambar seperti ini ribuan banyaknya. Waktu saya diberi tahu oleh anak saya, saya lihat di hape saya, ya kok mirip saya,” kata Presiden.
Menurut Presiden, gambar-gambar seperti itu sekarang ini meresahkan, banyak menyebabkan kita tidak cerah, dan isu-isu seperti itu terus digoreng menjelang bulan politik dua bulan lagi.
Sedangkan terkait dengan isu kriminalisasi ulama, Presiden Jokowi menegaskan, negara kita ini negara hukum, semuanya sama di hadapan hukum. Kalau ada gubernur, menteri, bupati, ketua atau anggota dewan, insinyur, dokter bermasalah dengan hukum, tambah Presiden, pasti aparat hukum akan menindaklanjuti.
Justru Presiden menilai, kalau orang tidak punya masalah, kemudian disel, “Itu kriminalisasi. Itu silakan datang ke saya, akan saya urus kalau ada yang seperti itu,” Presiden menegaskan.
Tetapi, kalau mempunyai masalah hukum dan harus berhadapan dengan aparat hukum karena ada sesuatu kesalahan, Presiden Jokowi menegaskan, ya harus menjalani hukuman.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...