Presiden Jokowi Minta Hormati Putusan Hakim
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penodaan agama.
Presiden mengatakan yang paling penting, semua pihak percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah hukum di Indonesia karena memang begitulah cara negara demokratis menyelesaikan masalah.
"Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Termasuk juga, kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," kata Pesiden Jokowi usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Selasa (9/5) sore, seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet.
"Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," tegas Presiden.
Mengenai pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, Presiden menjelaskan bahwa dia sudah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Presiden mengatakan dia akan meminta penjelasan lebih rinci mengenai hal itu setelah kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja lintas Nusantara. (setkab.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...