Presiden Jokowi Pastikan Semua Calon Menteri Dicek
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil calon menteri yang akan masuk dalam kabinet pemerintahannya. Pemanggilan ini dilakukan Senin (20/10) malam hingga Selasa (21/10) pukul 03.00 WIB dinihari.
Soal siapa nama-nama calon menteri yang dipanggil, Presiden Jokowi masih enggan mengungkapkan.
“Saya nggak mau sebutkan siapa saja yang datang sampai jam 3 pagi. Kamu hanya sampai jam 10 malam sih, kalau kamu ikut sampai jam tiga pagi, kamu tahu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai bertemu Perdana Menteri (PM) Papua Nugini Peter O ‘neill di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/10) pagi.
Presiden Jokowi juga memastikan, bahwa calon-calon menterinya itu sudah melalui ‘clearance’ dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun Presiden tidak menyebutkan, apakah ada menteri yang direkomendasikan atau ditolak oleh kedua instansi itu.
"Kami telah memastikan (nama-nama calon menteri) ke KPK, PPATK. Masih kurang tidak?" kata Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo agar menunda pengumuman kabinetnya karena dinilai ada sejumlah nama yang sosoknya diragukan integritasnya terkait pemberantasan korupsi.
Soal larangan menteri merangkap jabatan di partai politik, Jokowi pun memastikannya. “Sudah disampaikan tidak. Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan, di satu tempat saja belum tentu ngga bener kerjanya kok,” kata dia.
Jokowi juga menegaskan, meskipun ada parpol yang menyodorkan nama ketua umumnya sebagai calon menteri pada kabinetnya, ia tetap yang menentukan. “Itu hak prerogatif,” tegasnya.
Mengenai kapan diumumkan nama-nama menterinya, Presiden Jokowi hanya mengatakan dalam waktu dekat dan di tempat khusus.
“Ya di tempat khusus. Tempat khusus pokoknya,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya Jokowi mengatakan postur kabinet tetap 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.
Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama dari partai politik.
KPK memberikan tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang telah diberikan oleh pihak Presiden Jowo Widodo.
"Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10)
Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi "potential suspect" (berpotensi untuk menjadi tersangka). (setkab.go.id/Ant)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...