Presiden Jokowi Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 4,5-5,5 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pertumbuhan ekonomi Indoneisa diperkirakan akan mencapai 4,5 persen sampai dengan 5,5 persen.
“Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama,” kata Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 14 Agustus 2020, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kepala Negara, inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen, untuk mendukung daya beli masyarakat.
Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per satu US Dollar. Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen.
Presiden Jokowi mengatakan, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar 45 US Dollar per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
"Dalam RAPBN tahun 2021, defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun," katanya.
Kepala Negara mengatakan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN, dan diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai, serta dukungan untuk pengadaan vaksin; meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting.
“Kemudian juga untuk perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan yang terintegrasi,” kata Presiden.
Sementara itu anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
“Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil,” kata Presiden.
Selain itu, kata Presiden, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan Kartu Prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan lewat BOS, PIP, dan LPDP.
“Percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi,” kata Presiden.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, Dipecat oleh Parlemen
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) melalui pemungutan sua...