Presiden Jokowi Prioritaskan Korban PHK Dapat Kartu Pra Kerja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo, meminta para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), karena pandemi COVID-19 dijadikan prioritas untuk memperoleh Kartu Pra Kerja.
"Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (30/4).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan" melalui video conference yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat terkait lainnya.
"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Pra Kerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta, sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," kata Presiden.
Ia juga meminta, agar para pekerja migran baik yang ada di luar negeri maupun yang sudah kembali ke Tanah Air tetap dilindungi.
"Berikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih di luar negeri, sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako bagi para pekerja migran kita di Malaysia dan saya minta ini tetap diteruskan," kata Presiden.
Pemerintah, telah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama pada 11-16 April 2020. Tercatat sebanyak 5.965.048 pengguna (user) yang melakukan pendaftaran program Kartu Pra Kerja tahap I, dengan 4,428 juta pendaftar terverifikasi melalui email, dan yang sesuai dengan kriteria sebanyak 2,07 juta peserta.
Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya akan meloloskan sebanyak 168.111 peserta, untuk mengikuti pelatihan. Target seluruh penerima manfaat Kartu Pra Kerja adalah 5,6 juta orang pekerja.
Mereka yang berhasil mendapatkan Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif total sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya adalah pertama bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital, kedua insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp2,4 juta terdiri dari Rp600.000 per bulan, dan ketiga insentif pascapengisian yaitu survei evaluasi sebesar Rp50.000 per surveinya, dengan 3 survei yang memiliki total Rp150.000
Dana insentif, akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.
Adapun 8 platform digital yang dinyatakan pemerintah untuk memberikan pelatihan adalah Tokopedia, Ruangguru melalui platform Skill Academy, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pijarmahir.
Pada gelombang pertama pemerintah sudah menerima 168.111 orang yang lolos, dan gelombang kedua ada 288.154 peserta yang lolos. Jumlah masyarakat yang mendaftar sampai dengan 28 April 2020, tercatat sebanyak 8,6 juta orang.
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp596,8 miliar untuk 168.111 peserta, yang telah diterima di gelombang I. Secara total, pemerintah menyediakan Rp20 triliun yang diperuntukkan bagi 5,6 juta peserta Kartu Pra Kerja, untuk tahun ini. Rencananya ada gelombang 30 sampai November 2020. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...