Presiden Jokowi Tanggapi Penetapan Dirut PLN Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/4) kemarin.
“Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” kata Presiden Jokowi singkat menjawab wartawan usai membuka Inacraft 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayang, Jakarta, Rabu (24/4) siang.
Presiden Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut namun meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada KPK menyelesaikan masalah-masalah hukum terutama korupsi.
Sebelumnya KPK menyebutkan Dirut PT PLN Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (23/4), Wakil Ketua KPK Saud Situmorang mengatakan, Sofyan diduga menerima suap dari salah seorang pengusaha yang menginginkan perusahaannya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
“Tersangka diduga mendapat jata yang sama besar seperti yang diterima tersangka lain,” kata Saut. (Setkab/ANTARA)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...