Presiden Komisi HAM Arab Saudi: Akan Ada Lebih Banyak Reformasi
JEDDAH, SATUHARAPAN.COM-Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi, Dr, Awwad Al-Awwad, mengatakan lebih banyak reformasi akan datang di Arab Saudi. Dan dia mengatakan menyambut baik keputusan kerajaan yang mengakhiri hukuman mati bagi anak di bawah umur.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (26/4), ia mengatakan keputusan ini membantu kerajaan menetapkan "hukum pidana yang lebih modern dan menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti reformasi kunci."
Keputusan baru-baru ini oleh Mahkamah Agung Arab Saudi untuk secara efektif mengakhiri hukuman mati bagi orang-orang yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih di bawah umur telah dipuji sebagai "hari penting" bagi sejarah peradilan di Arab Saudi.
Keputusan itu diambil hanya beberapa hari setelah Arab Saudi menghapus hukuman cambuk sebagai bentuk hukuman di pengadilan.
"Ini adalah hari penting bagi Arab Saudi yang dimungkinkan oleh Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman," kata Al-Awwad dikutip Arab News.
Al-Awwad memuji reformasi peradilan, ia mengatakan keputusan ini menunjukkan bagaimana Arab Saudi bergerak maju dalam memperkenalkan reformasi hak asasi manusia bahkan di tengah krisis yang sedang berlangsung karena wabah penyakit oleh virus corona (COVID-19).
Keputusan baru itu berarti bahwa setiap orang yang menghadapi hukuman mati untuk kejahatan yang dilakukan ketika ia masih di bawah umur tidak lagi menghadapi eksekusi. Sebaliknya, orang tersebut akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun pada fasilitas penahanan remaja.
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...