Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:38 WIB | Rabu, 20 Juli 2016

Presiden Melantik Kepala BNPT dan Kepala BPOM

Suhardi Alius menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi, setelah dirinya dilantik sebagai Kepala BNPT, di Istana Negara, Jakarta, hari Rabu (20/7) pagi. (Foto: Humas Seskab/Rahmat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Pol Suhardi Alius menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Penny Kusumastuti Lukito menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7) pagi.

Suhardi Alius sebelumnya menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sementara Penny Kusumastuti sebelumnya adalah pejabat fungsional di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Suhardi Alius menggantikan Jenderal Tito Karnavian dan Penny Kusumastuti dilantik menggantikan Roy Alexander Sparringga.

Sebagai Kepala BNPT yang baru, Suhardi Alius mengaku akan melanjutkan langkah-langkah yang telah dibangun pejabat sebelumnya serta menegaskan bahwa terorisme adalah ancaman bukan saja nasional tapi sudah global, dimana penanganannya harus sistematis tetapi sesuai bingkai kemajemukan dan kebangsaan.

“Kita akan sentuh semua suprastruktur maupun kepada juga informalnya untuk bisa berkomunikasi membuat suatu komunikasi yang baik sehingga betul-betul kita punya daya tahan terhadap pemikiran-pemikiran konsep radikal,” kata Suhardi kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, hari Rabu (20/7) pagi.

Sementara Penny Kusumastuti Lukito menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola pengawasan obat dan makanan.  

“Itu masih lemah saat ini, itu yang kita perkuat dengan dukungan penuh dari Bapak Presiden,” kata Penny usai dilantik menjadi Kepala BPOM di Istana Negara.

Penny berkomitmen untuk membangun sistem pengawasan serta melakukan kerja sama yang lebih baik dalam tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan tersebut. (setkab.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home