EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan
15:42 WIB | Selasa, 24 Januari 2017
Presiden Minta Industri Lainnya Nikmati Penurunan Harga Gas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengaku telah mendapatkan informasi bahwa penurunan harga gas sudah ditetapkan untuk tiga bidang industri yaitu pupuk, baja, dan Petrokimia.
Oleh karena itu dia meminta kepada jajaran menteri Kabinet Kerja agar segera mengakomodasi empat industri lainnya.
"Sementara itu untuk empat bidang industri lainnya yaitu oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Harga Gas untuk Industri" di kantor Presiden, Jakarta, hari Selasa (24/1).
Presiden meminta para menteri terkait lebih serius menghitung dan mengalkulasi harga gas agar dapat lebih konkret dampaknya bagi pengembangan industri hilir di Tanah Air.
"Bukan hanya pada peningkatan daya saing pada produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," katanya.
Presiden menegaskan kembali seperti yang pernah disampaikan di rapat terbatas tanggal 4 Oktober 2016 yang lalu, bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk-produk industri Indonesia di pasaran dunia.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta laporan dari Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama pada tujuh bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna gas, penurunan harga gas?" tanyanya.
Baru Tiga Industri
Sebelumnya Pemerintah telah menetapkan penurunan harga gas untuk tiga industri yaitu petrokimia, pupuk, dan baja.
Namun Kementerian Perindustrian masih mengupayakan dua industri lainnya yakni industri keramik dan kaca untuk juga memperoleh harga gas murah.
Menurut data Kementerian ESDM, gas merupakan beban terbesar di industri petrokimia, pupuk, dan baja. Kontribusinya terhadap total biaya produksi mencapai 70 persen.
Sementara itu, kontribusi gas terhadap total biaya produksi di industri kaca dan keramik lebih rendah, sekitar 20-25 persen.
Sepanjang 2015, kedua industri ini mengalami pertumbuhan masing-masing 6,18 persen. Adapun pertumbuhan industri petrokimia dan pupuk pada periode sama hanya 2,8 persen. Industri baja pada 2015, masih bisa tumbuh 6,48 persen.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, sejauh ini, konsep penurunan harga gas industri baru bisa diterapkan pada jenis industri baja, petrokimia, dan pupuk.
Penurunan harga tersebut direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2017. Sektor lainnya, yaitu industri keramik, kaca, sarung tangan, dan oleokimia, tengah dikaji.
Penurunan harga gas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Presiden meminta harga gas murah untuk sejumlah sektor bisa diterapkan untuk meningkatkan daya saing. Dengan harga gas turun, pemerintah berharap dampak ganda yang didapat jauh lebih besar.
Sementara harga gas bumi untuk industri kaca dan keramik dipertimbangkan turun, menyusul keputusan Menteri ESDM menurunkan harga gas untuk tiga sektor industri yakni petrokimia, pupuk, dan baja.
Dalam rapat kebijakan industri strategis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, hari Jumat (9/12/2016), Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengungkapkan salah satu hal yang dibahas yaitu peluang penurunan harga gas untuk kedua industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar itu.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memang mengusulkan agar penurunan harga gas tidak hanya bisa dinikmati oleh BUMN tetapi juga industri lain yang membutuhkan gas dalam jumlah besar.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menurunkan harga gas untuk industri petrokimia, pupuk, dan baja sesuai arahan Presiden yaitu di bawah enam dolar AS per MMBTU.
Sementara Menteri Perindustrian menginginkan harga gas juga diturunkan untuk tujuh industri lain yakni oleokimia, keramik, kaca, ban dan sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki.
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...