Presiden Minta Masalah Alih Status PTS jadi PTN Diselesaikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meminta proses perubahan status 29 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah berlangsung sejak tahun 2010 segera diselesaikan. Menurut dia, proses tersebut meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah terdepan, terluar, serta tertinggal.
Dalam perjalanannya, dengan pertimbangan masih adanya permasalahan yang mengiringi proses perubahan status PTS menjadi PTN, pemerintah telah melakukan moratorium perubahan PTS menjadi PTN terhitung sejak 1 Agustus 2014 lalu. Kemudian, moratorium itu kembali diperpanjang ada 29 Juni 2015.
“Saya melihat proses penegerian 29 PTS sudah dimulai lima tahun yang lalu sejak 2010 cukup baik, yakni meningkatkan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ucap Presiden pada pengantar Rapat Terbatas pembahasan peralihan status PTS menjadi PTN di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Rabu (6/1).
Dalam rapat terbatas itu, Presiden Jokowi juga meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) memaparkan perkembangan penyelesaiaan permasalahan-permasalahan yang ada, baik yang berkaitan dengan lahan, serah terima aset, serta yang berkaitan dengan status dosen dan pegawai yang jumlahnya kurang lebih 4.300 orang.
“Dan saya kira itu perlu segera diselesaikan,” ujar Presiden Jokowi.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...