Presiden Perintah Menko Polhukam dan Kapolri Tangani Singkil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada peristiwa di Aceh Singkil beberapa waktu lalu dan meminta agar segera ditangani dengan baik oleh pejabat terkait.
Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (13/10) malam, mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan dan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti untuk menangani penyelesaian peristiwa tersebut.
“Terkait dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di Aceh Singkil beberapa jam yang lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan dan Kapolri Badrodin Haiti untuk segera mengambil langkah cepat dalam menghentikan kekerasan, menjamin perlindungan bagi setiap warga negara, membangun perdamaian dan kerukunan bersama,” kata Ari.
Ia menambahkan Presiden melalui telepon pada Selasa pukul 18.00 WIB memberikan perintah itu kepada Luhut dan Badrodin Haiti.
“Presiden meminta agar peristiwa itu tidak merembet kemana mana dan bisa diselesaikan dengan baik dan adil,” kata Ari.
Dalam akun Twitternya, Presiden juga menegaskan tentang kekerasan yang berlatar belakang apa pun—pun yang merusak kebinekaan—harus dihentikan.
Hentikan kekerasan di Aceh Singkil. Kekerasan berlatar apapun, apalagi agama dan keyakinan merusak kebhinekaan -Jkw
— Joko Widodo (@jokowi) October 14, 2015
Sebelumnya pada Selasa siang, terjadi bentrokan massa di Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut keterangan polisi, bentrokan tersebut terjadi akibat adanya sekumpulan warga yang diduga ingin membongkar gereja yang belum memenuhi izin mendirikan bangunan sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan No 8 Tahun 2006 sehingga mendapat perlawanan dari warga setempat. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...