Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penembakan Polisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden SBY mengecam insiden penembakan Aipda anumerta Sukardi (sebelumnya Bripka) dan memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9) malam.
Julian Aldrin Pasha Juru Bicara Presiden mengatakan, kepolisian harus mencari tahu motif di balik aksi penembakan tersebut. Apalagi, peristiwa penembakan polisi ini bukan yang pertama kali.
"Beberapa waktu terakhir insiden yang sama juga terjadi, menyerang polisi. Pada saat itu Presiden sudah instruksikan agar Kapolri tetap jalankan tugas, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana tugas Polri. Sehingga keamanan tidak terusik," kata Julian di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9).
"Beliau telah mengetahui insiden semalam. Sangat menyesalkan insiden itu terjadi. Pemerintah menyesalkan kejadian tersebut. Presiden juga menyampaikan duka cita mendalam, mewakili pemerintah," kata Julian.
Bripka Sukardi meninggal di tempat setelah ditembak oleh orang tak dikenal di depan kantor KPK saat mengawal enam truk dari pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (10/9/) malam pukul 22.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Berawal dari dihadangnya korban yang tengah mengawal iring-iringan truk dengan sepeda motor oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dan mengendarai 2 sepeda motor. Setelah menghadang korban, pelaku langsung menembak korban hingga terjatuh, kemudian pelaku mengambil senjata korban berupa pistol. Tidak sampai di sana pelaku pun kemudian menembak kembali korban sebanyak 2 kali hingga korban tewas di tempat. (setkab.go.id)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...