Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 12:40 WIB | Rabu, 05 Februari 2025

Presiden Perintahkan Menhut Cabut Izin Kelola Hutan 18 Perusahaan

Presiden Perintahkan Menhut Cabut Izin Kelola Hutan 18 Perusahaan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers kepada awak media di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan karena mereka tak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan itu meskipun izin terbit cukup lama.

Raja Juli menerima perintah itu langsung dari Presiden saat dia menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Senin 93/2). "Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan, sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi," kata Raja Juli selepas menghadap Presiden.

Raja Juli menyebut kawasan hutan itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua. Total luas kawasan hutan itu mencapai 526.144 hektare. Disebutkan, 18 perusahaan itu menerima PBPH cukup lama ada yang sejak 1997, 1998, dan ada juga yang sejak 2006 dan 2010.

Raja Juli menyebut kementerian telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pada akhirnya akan mencabut izin tersebut, di antaranya berkirim surat untuk menanyakan penggunaan izin yang diberikan, kemudian kementerian juga telah memberikan peringatan kepada mereka.

"Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo," kata Raja Juli.

Dia menambahkan kebijakan mencabut izin itu ditetapkan dalam peraturan menteri yang terbit hari Senin (3/1) atau Selasa (4/1).

Jika izin itu dicabut, area-area hutan yang dapat dimanfaatkan lahannya itu akan menjadi hutan-hutan negara. "Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara," kata Raja Juli.

Dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini, Raja Juli juga melaporkan beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kepada Prabowo. "Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya. Jalan tengah pembangunan kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari," kata Menteri Kehutanan.

Hutan-hutan di Indonesia, katanya harus lestari dan menjadi paru-paru dunia. Walaupun demikian, pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Pertemuan tersebut membahas mengenai langkah-langkah untuk mencapai keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi komponen, tiga komponen ini harus kita susun secara baik, sehingga kita tetap bisa menjaga hutan kita sebagai paru-paru dunia. Pembangunan tetap harus berjalan, tidak boleh berhenti. Dan tujuan akhir dari kepemilikan kita terhadap hutan itu, penguasaan kita terhadap hutan adalah kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Raja Juli juga menegaskan pentingnya program agroforestri untuk mengatasi masalah hutan yang terdegradasi dan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. “Saya mengatakan ada potensi, ada 26,7 juta hektare hutan yang sudah terdegradasi, yang sudah gundul, yang sudah bekas kebakaran. Kita maksimalkan fungsinya dengan agroforestri, dengan tumpang sari, untuk swasembada pangan. Ini namanya hutan cadangan pangan energi dan air,” katanya.

“Hutan kita akan kita lestarikan dengan menanam kembali, mereboisasi, tapi saat bersamaan kita akan tanam sesuatu yang produktif yang membantu perwujudan swasembada pangan yang menjadi perintah Pak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home