Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:13 WIB | Sabtu, 25 Januari 2025

Presiden Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-undang Cipta Kerja, dan akan dibongkar.
Presiden Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang
Pagar laut di perairan Tangerang. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dan Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025, guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurut dia, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tahu nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” katanya.

Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak, itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” katanya.

Pagar Laut Dibongkar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sekitar 400 personel secara internal untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diagendakan pada hari Rabu (22/1).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan bahwa ratusan personel tersebut akan diturunkan secara bergiliran dalam melakukan pembongkaran pagar laut di perairan tersebut.

"KKP sendiri akan menurunkan 400 personel secara bergiliran, taruna, serta sedikitnya enam kapal termasuk sea rider," kata Doni dikutip Antara.

Dia menyampaikan bahwa dalam pembongkaran pagar laut tersebut, personel KKP akan berkolaborasi bersama TNI AL, Baharkam Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), pemda, dan unsur masyarakat lainnya. "Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga selesai, oleh semua unsur maritim tadi," ujar Doni.

Disebutkan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut akan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. "KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni.

Ia menambahkan bahwa KKP juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, yang menjadi bagian dari penyelidikan terhadap pagar laut itu. "Kami terus dalami semua informasi yang masuk, termasuk mengenai temuan-temuan spesifik di lapangan," kata Doni.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dibongkar pada Rabu (22/1) secara bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya.

Usai menemui Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1), Trenggono melaporkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1) pagi, kemudian pada siang di hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.

"Sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," kata Trenggono saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1).

Trenggono menjelaskan bahwa rapat koordinasi akan dilakukan di dekat kawasan perairan bersama TNI AL, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home