Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 06:03 WIB | Kamis, 22 Oktober 2020

Presiden: Prioritas Penanganan COVID-19 di 12 Kabupaten/Kota

Presiden Joko Widodo. (Foto: Setneg)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam dua pekan ke depan, prioritas penanganan pandemi COVID-19 ditujukan pada 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif yang cukup tinggi dan menyumbang 30 persen dari total kasus aktif nasional.

Presiden mengatakan hal itu hari Senin (12/10) ketika memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Prioritas itu, katanya, adalah "Kota Ambon, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur."

Standar Pengobatan

Presien juga menginstruksikan jajarannya perbaikian dan peningkatan penanganan pandemi COVID-19, terutama meningkatkan angka kesembuhan pasien, standar pengobatan, dan perawatan di tempat isolasi.
"Data yang saya terima, per 11 Oktober, rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia 19,97 persen. Saya kira bagus, karena ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif COVID-19 dunia yang mencapai 22,1 persen," kata Presiden, seperti disiarkan Setneg.

Rata-rata kesembuhan mencapai angka 76,48 persen yang lebih baik dari rata-rata  kesembuhan dunia pada level 75,03 persen. "Angka rata-rata kesembuhan harus terus diperbaiki, dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, ICU, maupun di tempat-tempat isolasi," kata Presiden.
Kepala Negara juga meminta agar peta jalan pemberian vaksin COVID-19 sudah dapat dipaparkan dalam pekan ini.

Adapun untuk upaya pemulihan ekonomi nasional, Kepala Negara menjelaskan bahwa hingga 7 Oktober lalu, realisasi anggaran untuk klaster bantuan sosial telah mencapai 66 persen, klaster UMKM sebesar 76 persen, dan klaster tambahan subsidi energi yang sudah mencapai angka 94 persen.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home