Presiden Saksikan Ucap Janji Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan janji Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis Tanak diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.
Dalam keterangannya usai pengangkatan, Johanis Tanak menegaskan bahwa dia akan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyambut baik pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK. Menurut Firli, pengangkatan tersebut menjadikan KPK makin solid dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
“Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, menyampaikan juga terima kasih kepada DPR, yang telah pada akhirnya lima pimpinan KPK menjadi lengkap. Tentu lima pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...