Loading...
INDONESIA
Penulis: Kris Hidayat 18:41 WIB | Jumat, 06 Desember 2013

Presiden SBY Harus Belajar dari Mandela

Hendardi, Setara Institute (Foto. dok)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Setara Institute dalam surat pernyataan mengenang wafatnya Nelson Mandela, mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai kasus Hak Azasi Manusia (HAM), di Indonesia dan belajar lebih sungguh dari tokoh Nelson Mandela dalam hal rekonsiliasi dan penghormatan akan kemanusiaan.

Setara Institute menyatakan bahwa kepergian Nelson Mandela adalah duka bagi masyarakat dunia. Namun lebih dari itu, Mandela telah meninggalkan warisan berharga yang tak ternilai dalam mencintai kemanusiaan. Pengorbanan keringat, pikiran dan darah serta fisik berpuluh tahun dalam kekejaman pada masa rezim apartheid saat berkuasa di Afrika Selatan, telah menjadi inspirasi dan rujukan berbagai negara untuk melakukan rekonsiliasi dan memperbaiki penghormatan terhadap persamaan hak individu yang tidak bisa dipisahkan dari esensi manusia.

Tidak hanya manusia, setiap bangsa pun mengalami peristiwa kelam di masa lalunya. Bangsa Indonesia pun tidak luput dari itu. Kekejaman masa penjajahan di Indonesia yang berlangsung berabad-abad telah menjadi catatan pilu sejarah lahirnya bangsa Indonesia, kekerasan 1965, dan berbagai pelanggaran HAM berat lainnya. Tetapi beda Indonesia, beda pula Afrika Selatan.

Mandela menjadi pemimpin dan simbol perlawanan terhadap pelanggaran HAM serius dengan memprakarsai suatu proses rekonsiliasi. Di Indonesia, kekerasan dan kekejaman itu dilupakan, bahkan oleh rezim politik produk reformasi, yang menjabat dua periode, seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pasca Indonesia sampai masa reformasi saat ini, kekejaman masih terulang terjadi dengan cara melupakan kemanusiaan itu sendiri. Kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang lebih kita kenal dengan pelanggaran HAM, seperti pembantaian PKI, DOM Aceh dan Papua, Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Talangsari, Penculikan Aktifis dan lainnya, dimana belum ada bentuk penyelesaian serius dari negara dan yang terpenting memastikan peristiwa-peristiwa kejahatan terhadap kemanusian tidak akan terulang kembali.

Kata rekonsiliasi menjadi populer dibanyak tempat di dunia, termasuk Indonesia. Harus diakui rekonsiliasi Mandela menjadi salah satu acuan terpenting dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Indonesia. Namun sayang sekali Indonesia gagal melakukan rekonsiliasi nasional pasca reformasi, bahkan UU KKR itu sendiri dibatalkan oleh MK. Tetapi tindak lanjut dari pembatalan UU tersebut hingga kini tidak nampak.

Bangsa Indonesia, juga SBY harus belajar dari Mandela, bagaimana memperlakukan pelanggaran HAM masa lalu. Harus dihadapi dan diselesaikan, bukan untuk dihindari dan menjadi warisan turun temurun pada setiap rezim. Terima kasih Mandela, atas warisan kemanusaan, selamat jalan Nelson Mandela, semoga tenang di alam yang kekal. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home