Presiden Sesalkan Pengumuman Pajak Tol yang Prematur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo saat ini masih mempertimbangkan PPN untuk jalan tol.
Kabar yang berembus dari berbagai sumber hingga, Jumat (13/3) menyebut beberapa pejabat eselon I dan II mengeluarkan pernyataan berbeda.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono lantaran adanya pemberitaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk jalan tol yang mulai berlaku 1 April 2015.
"Tadi juga ditanya Bapak Presiden, ‘Itu di running text (berita) kok keluar?’,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3).
Padahal menurut Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito pemungutan PPN akan diberlakukan mulai 1 April 2015 dengan berdasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Jalan Tol.
Tidak hanya Menteri PUPR yang membantah kabar tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menyebut bahwa saat ini pemerintah masih akan mencari waktu membahas rapat koordinasi PPN Jalan Tol.
Editor : Eben Ezer Siadari
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...