Presiden Terima Surat Kepercayaan Duta Besar dari Delapan Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 13 September 2022.
Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka. Adapun kedelapan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden yaitu:
- Nadia Burger, Duta Besar LBBP Kanada untuk Republik Indonesia;
- Prapan Disyatat, Duta Besar LBBP Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia;
- Thomas LoidI, Duta Besar LBBP Republik Austria untuk Republik Indonesia;
- Kwok Fook Seng, Duta Besar LBBP Republik Singapura untuk Republik Indonesia;
- Frank L.L Felix, Duta Besar LBBP Kerajaan Belgia untuk Republik Indonesia;
- Machoca Moshe Tembele, Duta Besar LBBP Republik Persatuan Tanzania untuk Republik Indonesia;
- Jukka-Pekka Kaihilahti, Duta Besar LBBP Republik Finlandia untuk Republik Indonesia; dan
- Serob Bejanyan, Duta Besar LBBP Republik Armenia untuk Republik Indonesia.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia. Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).
Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara, Andy Rachmianto.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...