Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 19:02 WIB | Minggu, 16 Juli 2023

Pria AS Kelahiran Kosovo Bantu ISIS Divonis Penjara Seumur Hidup

Gambar yang diambil dari video yang diposting online pada Senin, 18 Maret 2019, menunjukkan anggota ISIS membawa bendera kelompok tersebut di dalam Baghouz, Suriah. (Foto: dok. AP)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria Amerika Serikat kelahiran Kosovo yang membantu memasok "ribuan" rekrutan ke kelompok teroris ISIS dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada hari Jumat (14/7) karena membantu kelompok ekstremis itu, Departemen Kehakiman mengumumkan.

Mirsad Kandic, 40 tahun, adalah anggota tingkat tinggi kelompok ekstremis itu antara tahun 2013 dan 2017, ketika kelompok itu menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah, kata Departemen Kehakiman.

Pada 2013 dia meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah di mana dia bergabung dengan ISIS, menjadi pejuang di Haritan, di luar Aleppo, Suriah.

Kemudian dia diarahkan untuk pindah ke Turki untuk membantu menyelundupkan pejuang asing dan senjata untuk kelompok tersebut ke Suriah, katanya.

Dia juga seorang emir untuk media ISIS, kata departemen itu, menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

Sebagai perekrut, "dia mengirim ribuan pejuang sukarelawan ISIS yang teradikalisasi dari negara-negara Barat ke wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah dan tempat lain di Timur Tengah," kata Departemen Kehakiman.

Seorang sukarelawan yang direkrut adalah sesama warga New York, Ruslan Asainov, yang menjadi penembak jitu untuk ISIS dan dihukum pada Februari karena memberikan dukungan material kepada kelompok teror itu.

Yang lainnya adalah remaja Australia, Jake Bilardi, yang dibujuk ke ISIS pada tahun 2014 sebelum bunuh diri dan lebih dari 30 tentara Irak dalam serangan bom bunuh diri Maret 2015.

Pada awal tahun 2017, Kandic bersembunyi di Bosnia dengan nama samaran. Dia ditangkap pada bulan Juli 2017 di Sarajevo, dan diekstradisi ke Amerika Serikat tiga bulan kemudian.

Dia dinyatakan bersalah dalam sidang juri pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan memberikan dukungan kepada ISIS. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home