Priyo: Bank Mutiara Bakal Mengembalikan Uang Nasabah Bank Century
JAKARTA, SATUHARAPAN - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Pansus Century Priyo Budi Santoso mengaku dirinya merasa lega dengan hasil Rapat Pansus hari ini. "Hari ini saya sebagai pimpinan merasa lega sudah dibukakan pintu yang memungkinkan persoalan yang terkatung-katung selama kurang lebih 2 tahun bisa diselesaikan dengan disetujuinya dan disepakatinya oleh dirut bank mutiara untuk mentaati amar putusan MA yang intinya mengganti uang nasabah antaboga," kata Priyo kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/9).
Priyo mengaku, meskipun Dirut Bank Mutiara tadi belum sepenuhnya menyetujui keinginan seluruh nasabah tapi setidaknya ini adalah pintu masuk bagi mereka. "Pada pertemuan 2 minggu yang akan datang tentunya pihak Bank Mutiara akan menyiapkan skema yang lebih rinci mengenai pengembalian dana nasabah dari antaboga tersebut," kata Priyo.
Priyo mengatakan, Bank Mutiara akhirnya melakukan langkah2 yang sangat mematuhi hukum dan dirinya memberikan apresiasi kepada Dirut Bank Mutiara. "Lebih baik terlambat dari pada bersikukuh mempertahankan kebijakan mereka yang dapat beresiko dikenakan tindakan hukum," kata Priyo.
Tidak Puas
Akan tetapi pihak nasabah Bank Century tidak puas dengan hasil pertemuan tadi. "Putusan Mahkamah Agung adalah pengembalikan semua uang nasabah sebanyak 1,3 T apabila tidak dilakukan maka para anggota dewan yang terhormat saya sarankan untuk mengundurkan diri karena hal tersebut merupakan pelecehan terhadap lembaga parlemen dan lembaga hukum," ujar seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya.
Nasabah tersebut menghimbau, agar Presiden mau turun tangan menyelesaikan masalah ini. "Tolong para rakyatmu, sudah lima tahun mengunggu, malah ada yang sudah meninggal," tuturnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Hamas Bersiap Bebaskan Sandera Pertama Berdasarkan Kesepakat...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Hamas diperkirakan akan membebaskan sandera pertama berdasarkan kesepakat...