Produsen Mobil Besar Diduga Memanipulasi Kontrol Emisi
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS), memperluas penyelidikan perangkat kontrol emisi ilegal dalam kendaraan bermesin diesel pabrikan otomotif lainnya, Senin (21/9), setelah Volkswagen mengakui pihaknya menggunakan perangkat itu untuk menghindari standar lingkungan AS.
Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (Environmental Protection Agency/EPA) pada Senin (21/9) mengatakan, pihaknya akan memeriksa perangkat manipulasi itu di kendaraan diesel yang diproduksi oleh perusahaan lainnya.
Dalam penyelidikan tersebut, EPA akan bekerja sama dengan Dewan Sumber Daya Udara California, kata juru bicara EPA dalam sebuah surat elektronik kepada AFP.
EPA enggan menyebutkan perusahaan mana yang kendaraannya akan diuji.
BMW, Mercedes-Benz, Chevrolet, Jeep dan Dodge Ram juga memasarkan mobil diesel mereka di Amerika Serikat.
Perluasan penyelidikan tersebut digelar menyusul pengumuman EPA dan otoritas California pada Jumat (18/9), Volkswagen perusahaan mobil terbesar di Eropa, mengakui pihaknya melengkapi 428.000 unit mobilnya di Amerika Serikat dengan alat manipulasi ilegal.
Perangkat lunak tersebut, menghindari standar lingkungan AS dengan menonaktifkan kontrol emisi, ketika mobil dikemudikan dan menyalakannya kembali hanya ketika mobil menjalani uji emisi.
Perangkat itu diduga dipasang dimobil empat silinder VW dan mobil diesel Audi yang dibuat sejak 2008.
Di bawah Undang-undang Udara Bersih Amerika Serikat, setiap kendaraan akan dikenai denda sebesar 37.500n dolar Amerika (sekitar Rp 542,6 juta), artinya total penalti VW bisa melebihi 18 miliar dolar AS (sekitar Rp 260,5 triliun).
Seorang juru bicara EPA mengatakan, mereka belum mengeluarkan perintah penarikan resmi bagi kendaraan VW, tapi pihaknya berharap bisa memaksa, perusahaan itu untuk melakukan penarikan demi mengurangi dampak emisi.
Jika Volkswagen dan Audi sudah mengembangkan rencana perbaikan dan EPA menyetujui rencana tersebut, pemilik akan diberitahu dan kendaraannya ditarik. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...