Produsen Rokok Diperintahkan Pasang Peringatan Baru
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM – Sebuah pengadilan federal AS telah memberi waktu sampai 18 Juni 2018 kepada perusahaan-perusahaan tembakau untuk meralat pernyataan di situs mereka mengenai risiko berbahaya dari produk mereka, dan upaya mereka untuk menyesatkan masyarakat mengenai risiko-risiko itu.
Perusahaan-perusahaan itu, juga diperintahkan untuk menyertakan pernyataan di bungkus rokok mulai November, menurut putusan yang dikeluarkan hari Selasa (2/5). Putusan itu juga berlaku untuk kampanye media sosial yang bertujuan mempromosikan rokok.
Pernyataan ralat itu akan mengatakan, merokok menyebabkan sekitar 1.200 kematian di AS setiap hari, bahwa rokok dirancang untuk menimbulkan kecanduan nikotin, bahwa rokok dengan kadar tar rendah, ringan dan natural (alami) sama bahayanya dengan yang reguler, dan bahwa perokok pasif juga berisiko mengidap penyakit dan menghadapi kematian.
Tiga perusahaan tembakau AS utama, RJ Reynolds, Phillip Morris, dan ITG Brands, telah berupaya untuk melemahkan dan menunda pernyataan ralat itu sejak 2006. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...