Proklamasi Anak Indonesia Dideklarasikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gerakan Proklamasi Anak Indonesia dideklarasikan dalam rangka Hari Anak Nasional 2015 yang digelar di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (2/8). Hadir dalam acara tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan juga perwakilan dari sekitar 20 lembaga peduli anak.
Sejak tahun 1984 sampai dengan 2015 berbagai kasus sangat memprihatinkan. Keluarga sebagai institusi utama dalam perlindungan dinilai belum sepenuhnya mampu menjalankan perannya dengan baik. Kasus perceraian, disharmoni keluarga, eksploitasi anak dalam keluarga, perilaku ayah dan ibu yang salah, pernikahan dini dan berbagai masalah lainnya menjadi salah satu pemicu terabaikannya hak anak dalam keluarga.
Gerakan Proklamasi Anak Indonesia sebagai kampanye untuk mengajak peran serta masyarakat bahwa anak harus tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa secara maksimal, maka anak harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi haknya dengan empat prinsip, diantaranya, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, bertahan hidup dan berkembang, serta didengar pendapatnya.
Kegiatan sosialisasi dan kampanye Gerakan Proklamasi Anak Indonesia diisi dengan berbagai aktivitas diantaranya dongeng, pentas seni, serta teater dan tanda tangan harapan disebuah kain putih yang nantinya akan dibawa ke Presiden Joko Widodo.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...