Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:00 WIB | Selasa, 25 November 2014

Proyek Maritim Jokowi Belum Jelas

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mahfudz Siddiq. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mahfudz Siddiq menilai, proyek maritim yang dijanjikan Presiden Joko Widodo sewaktu kampanye pemilihan presiden lalu, belum jelas juntrungannya. Karena itu, dia menyarankan agar Jokowi mematangkan proyek tersebut bersama pakar.

"Orang banyak tanya, apa sih konsep presiden ini tentang kemaritiman, apa konsep negara maritim, poros maritim, atau tol laut," kata Mahfudz, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).

Menurut Mahfudz, jika konsep tersebut tidak jelas, akan menjadi bumerang. Dia mencontohkan, stakeholder-nya adalah nelayan. Dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) misalnya, nelayan tidak mampu membeli solar, akibatnya mereka tak bisa berlayar.

"Tapi menteri menargetkan peningkatan tangkapan ikan," kata Mahfudz.

Tenggelamkan Kapal Asing

Wacana pemerintah menenggelamkan kapal asing yang melintas di perairan Indonesia juga dikomentari DPR. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai hal itu hanya untuk pencitraan.

"Ya, gagah-gagahan saja," kata dia.

Dia mempertanyakan, untuk melakukan pengawasan saja Indonesia belum mampu, apalagi menenggelamkan.

Menurut Mahfudz, pengaturan keamanan laut diatur dalam UU Kelautan melalui Bakamla. Lembaga tersebut berfungsi untuk mengamankan laut Indonesia dari semua tindakan kejahatan seperti illegal fishing, logging, maupun penyelundupan.

Ironisnya, Bakamla hingga saat ini belum terbentuk. Di samping itu, Bakamla yang terdiri atas unsur berasal dari TNI, polisi, imigrasi, dan peradilan laut juga tidak memliki kewenangan untuk menenggelamkan kapal.

"Tapi kalau untuk shock therapy, enggak apa-apa, tapi seberapa siap? Jangan sampai kapal China kita tenggelamin, China marah, kita bingung," dia mencontohkan. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi arahan kepada Panglima TNI, Kapolri, Menhuk dan HAM, serta Menlu, untuk mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang rencana menenggelamkan kapal perikanan berbendera asing yang melanggar di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home