Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 15:37 WIB | Jumat, 26 Juli 2013

Psikolog Berperan Penting dalam Penegakkan Hukum

Ilustrasi (huffingtonpost)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari jiwa manusia, sehingga dalam setiap kehidupan manusia, psikologi berusaha menjelaskan masalah yang dihadapi. Tak terkecuali dalam masalah hukum.

Di Amerika berdasarkan Forum Psikologi UGM, ilmu psikologi sudah dibagi menjadi lebih dari 50 bagian mengingat semakin kompleksnya masalah yang dihadapi manusia. Salah satunya psikologi forensik yang menangani permasalahan di bidang hukum.

Profesi psikologi di Amerika sudah sangat berkembang, seperti Theodore Blau, ahli psikologi Klinis yang merupakan konsultan kepolisian, spesialisasinya adalah menentukan penyebab kematian seseorang karena dibunuh atau bunuh diri.

Erika B. Gray, psikolog yang bertugas melakukan mediasi terutama pada kasus perdata. Sebelum masuk ke pengadilan, hakim biasanya menyuruh orang yang berperkara ke Gray untuk mendapat mediasi perkara.

John Stap adalah psikolog sosial yang bekerja pada pengacara. Tugasnya sebagai konsultan peradilan merancang hal-hal yang perlu dilakukan untuk pengacara maupun kliennya agar dapat memenangkan perkara. Richard Frederic, adalah seorang ahli rehabilitasi narapidana.

Psikolog di Amerika juga mengkaji yang terkait dengan aspek-aspek perilaku manusia dalam proses hukum seperti ingatan saksi, pengambilan keputusan juri atau hakim, perilaku kriminal.

Hampir setiap hari koran maupun televisi memberitakan kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat. Bentuknya beragam. Misalnya perampokan, pemerasan, pembunuhan, perkosaan, pencopetan, penganiayaan, dan hal lain yang mengandung unsur pemaksaan dan kekerasan terhadap fisik ataupun harta benda korban.

Memori Yang Rentan

Banyak sudut pandang yang digunakan untuk memberikan penjelasan fenomena tindakan kriminal. Pelaku kriminal bisa jadi adalah pribadi yang ahli manipulasi (master manipulator), liar yang kompulsif, orang yang tidak bisa mengendalikan dirinya, dan logikanya bersifat internal dan konsisten namun logikanya salah dan tidak bertanggung jawab.

Proses peradilan pidana membutuhkan informasi dari saksi, korban, dan tersangka, karena polisi, jaksa maupun hakim tidak melihat sendiri kejadian perkara, namun harus membuat keputusan berdasarkan informasi yang ada.

Dalam konsep psikologi, memori saksi sangat rentan karena banyak faktor yang menyebabkan informasi menjadi kurang akurat. Oleh karena itu, dibutuhkan teknik psikologi untuk mengurangi bias informasi tersebut. Teknik ini terutama diperlukan saat penggalian kesaksian awal di kepolisian, karena pada saat itulah berita acara disusun. Hal yang membuat sulit adalah selama ini polisi sudah terbiasa melakukan interogasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang menuntun dan menekan.

Di Indonesia bukan hanya banyak terjadi kasus kriminal seperti yang disebutkan di atas. Kegagalan hukum kita dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga masih selalu terjadi. Dan seperti tidak pernah ada yang bisa menyelesaikannya, sekalipun oleh hakim, jaksa, maupun penyidik kepolisian, serta aparat terkait lainnya.

Besarnya pengaruh ilmu psikologi ini bisa dipertimbangkan dalam setiap upaya penegakkan hukum di Indonesia, sebagaimana negara maju lain mengembangkannya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home