PT Saipem Indonesia Bantah Punya Bisnis dengan Ibas
KEPULAUAN RIAU, SATUHARAPAN.COM – PT Saipem Indonesia mengklarifikasi pernyataan Muhammad Nazaruddin yang menyatakan perusahaan itu punya hubungan bisnis dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Saipem Indonesia tidak saat ini tidak pernah memiliki hubungan bisnis baik dengan Edhie 'Ibas' Baskoro ataupun Muhammad Nazaruddin," kata External Relations Manager, Riatna JEO, melalui rilis yang diterima, Sabtu (11/10).
Selain itu, PT Saipem Indonesia tidak menerima kontrak senilai 150 juta dolar dari Peraturan Task Force Khusus Hulu Migas (SKK Migas).
PT Saipem Indonesia, kata dia, mengutamakan menjaga reputasi baik dan memperingatkan berbaga pihak tidak memberikan pernyataan salah menyangkut perusahaan itu.
Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebelumnya mengungkapkan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, terlibat dalam proyek pengeboran minyak lepas pantai di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Proyek SKK Migas, uang di Wisma Atlet, Mas Ibas ada terima, pembangunan (pengeboran) off shore, lepas pantai," kata Nazaruddin, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/10).
Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011.
"(Ada lagi) beberapa (anggota) Komisi VII (yang terima), Sutan Bhatoegana, karena Sutan pernah dimarahi Mas Ibas disuruh mundur di kasus PT Saipem yang dimenangkan Mas Ibas," kata Nazaruddin.
Berbagai Proyek
Pada Jumat (10/10) pagi, saat akan diperiksa, Nazaruddin mengaku Ibas pernah menerima uang dari berbagai proyek.
"Dia kan nerimanya itu di banyak tempat, di ruangan DPR, di daerah Ciasem 200 ribu dolar AS, di DPR juga ada. Terus Mas Ibas juga ada perintah untuk mengambil duit dari menteri ESDM sebelum Pak Jero (Wacik). Ada juga saya disuruh mengambil ambil untuk kas DPP, jadi banyak proyek, banyak penerimaan," ungkap Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, kontrak energi di SKK Migas mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat.
"Ada yang 1 juta dolar AS, 500.000 dolar AS, ada yang 405.000 dolar AS, persennya yang terima itu tujuh persen, ada yang lima persen, ya uangnya itu jutaan dolar-lah," Nazaruddin menambahkan.
Penerimaan itu diperoleh saat Nazaruddin masih menjadi bendahara umum. Nazaruddin bahkan mengklaim bahwa mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan membantu menjelaskan penerimaan Ibas itu.
"Mas Anas tahu, Mas Ibas tahu, semuanya itu sama-sama, nanti dijelaskan secara detail. Nanti Mas Anas mau juga membantu menjelaskan, nanti yang penting kita bantu KPK untuk megumpulkan semua buktinya, kita dukung KPK," kata Nazaruddin.
PT Saipem Indonesia sendiri pernah muncul dalam sidang perkara mantan ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, PT Saipem pernah berkompetisi dengan perusahaan lain yaitu PT Timas Suplindo yaitu perusahaan dimana Bhatoegama pernah menjadi wakil direktur di perusahaan itu. Proyek di SKK Migas itu pun akhirnya dimenangi PT Timas.
Sedangkan di proyek lain, PT Timas pernah berkompetisi dengan PT Rajawali Swiber Cakrawala, Ibas disebut dekat dengan direktur PT Rajawali, Deni Karmaina.
Deni berupaya agar PT Saipem Indonesia yang dikawalnya dimenangkan dalam tender proyek off shore Chevron di SKK Migas. Pihak Karmaina, menurut tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Rumeser, berharap agar PT Timas yang dibawa Bhatoegana kalah tender. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...