Puan dan Tjahjo Masih Terdaftar Sebagai Anggota DPR RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Enam bulan sejak dilantik menjadi menteri, dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani (Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri, masih bersatus sebagai Anggota DPR RI.
Dalam data di Sekretariat Jenderal DPR RI, DPP PDI-P belum mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kedua nama tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah PDIP sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Dia meminta agar media bisa mengecek langsung ke bagian kepegawaian DPR.
"Saya engga tahu ya, soal itu bisa dilihat langsung ya dibagian kepegawaian di lantai empat," kata Winantuningtyastiti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (12/5).
Saat sejumlah wartawan coba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut dalam database Setjen DPR RI, tidak ditemukan surat pengunduran diri Puan dan Tjahjo sebagai Anggota DPR RI. Awak media hanya menemukan surat pelantikan kedua kader partai berlambang banteng moncong putih itu sebagai ‘Wakil Rakyat’ pada 30 September 2014 yang ditandatangani Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau surat sudah masuk pasti datanya masuk ke sini semua," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dengan demikian, Puan sebagai perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) V, sekaligus Anggota DPR RI peraih suara kedua itu belum digantikan oleh orang lain. Begitu juga dengan Tjahjo yang merupakan perwakilan dari dapil Jateng I. Uniknya, Anggota fraksi PDI -P lain, Djarot Syaiful Hidayat langsung di-PAW dengan Arteria Dahlan, setelah yang bersangkutan dilantik sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pada pertengahan Desember 2014 lalu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...