Puerto Riko Sahkan Penggunaan Ganja untuk Tujuan Medis
SAN JUAN, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Puerto Riko, Alejandro Garcia Padilla, mengesahkan penggunaan mariyuana atau ganja untuk tujuan medis, dalam sebuah langkah yang mengejutkan setelah badan legislatif Amerika Serikat gagal menangani isu tersebut.
Garcia Padilla menandatangani dekrit itu pada Minggu (3/5) malam, yang menginstruksikan kementerian kesehatan untuk menyusun detail dari implementasinya.
“Langkah tersebut akan membuka jalan bagi para penyuplai untuk mulai membuat obat-obatan yang berasal dari ganja secepatnya pada Agustus,“ kata Menteri Kesehatan Ana Rius Armendariz.
Gubernur memberikan beberapa perincian dari rencana tersebut, namun masih menetapkan mengisap ganja akan terus dilarang.
Rius Armendariz mengatakan, regulasi saat ini harus dibuat untuk mengatur bagaimana ganja ini akan disalurkan, siapa yang akan memiliki hak untuk memproduksinya, dan diagnosis apa yang diperlukan untuk pengobatan dengan produk turunan ganja tersebut.
Putusan Gubernur ditetapkan berdasarkan penelitian AS, yang menemukan ganja bisa mengurangi rasa sakit akibat multiple sclerosis, AIDS, glukoma, Alzheimer, migrain dan beberapa penyakit lain yang kadang-kadang menolakpengobatan tradisional.
Langkah ini mengikuti tren di Amerika Serikat, tempat 24 dari 50 negara bagian ditambah District of Columbia memperbolehkan penggunaan ganja untuk tujuan medis.
Langkah tersebut, menuai kritikan dari beberapa anggota legislatif Puerto Riko, tempat undang-undang yang mengatur ganja untuk penggunaan medis gagal memenangkan bagiannya.
Garcia Padilla memperingatkan, pekan lalu ia akan memerintah dengan dekrit untuk menghindari badan legislatif, setelah mereka menolak usulan pajak pertambahan nilai sebesar 16 persen. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...