Puluhan Tukik Terdampar di Pantai Cengkrong Trenggalek
TRENGGALEK, SATUHARAPAN.COM - Puluhan ekor anakan penyu atau tukik dalam sepekan terakhir ditemukan terdampar di Pantai Cengkrong, Teluk Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Warga bersama penggiat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Cengkrong kemudian menampung di penangkaran sementara sebelum kemudian melepasliarkan ke pantai agar bisa kembali ke habitat aslinya.
"Warga kemudian mengumpulkan tukik itu dan melaporkan ke pokdarwis untuk kemudian diteruskan ke Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Watulimo," kata Kapolsek Watulimo AKP Zainudin di Trenggalek, Senin (7/8).
Belum diketahui penyebab tukik-tukik itu terdampar.
Pokdarwis di Pantai Cengkrong mengonfirmasi sudah 69 ekor tukik ditemukan terdampar di pantai.
Muncul dugaan, anakan penyu tersebut dari Pantai Kili-Kili di Kecamatan Panggul, kawasan pesisir selatan Kabupaten Trenggalek di bagian barat akibat gelombang tinggi.
Sementara Pantai Cengkrong yang ada di Teluk Prigi berada di kawasan pesisir Trenggalek bagian timur. Kedua kawasan pesisir ini terpisah atau terjeda satu kecamatan.
Dugaan ini muncul karena tukik yang terdampar adalah jenis penyu lekang (Leidochelys olivacea), seperti yang beberapa waktu sebelumnya dilepasliarkan.
Di Pantai Kili-Kili terdapat pusat konservasi penyu yang sering melakukan pelepasliaran tukik pada musim tertentu.
"Belum diketahui pasti penyebab puluhan tukik itu naik ke daratan hingga ditemukan warga terdampar di Pantai Cengkrong,” imbuhnya.
Pelepasliaran puluhan satwa dilindungi itu dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut di tengah tantangan yang ada, baik ancaman dari predator, perubahan iklim, maupun tangan jahil manusia.
"Watulimo sudah dikenal luas sebagai lokasi wisata yang eksotik terutama wisata pantai dan lautnya. Oleh sebab itu, merawat dan melestarikan alam dan biota laut khususnya penyu yang merupakan hewan dilindungi adalah menjadi kewajiban semua pihak," katanya.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...